
Sukoharjo - Dalam upaya meningkatkan pelayanan perpustakaan desa/kelurahan dan sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) mengadakan Lom...
Sukoharjo - Dalam upaya meningkatkan pelayanan perpustakaan desa/kelurahan dan sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) mengadakan Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023. Lomba ini bertujuan untuk mendukung masyarakat dalam mencapai Indonesia Maju melalui peran perpustakaan desa/kelurahan, Minggu (15/10/2023).
Berikut adalah kriteria lomba yang harus dipenuhi oleh peserta:
- Peserta merupakan lembaga perpustakaan desa/kelurahan di Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.
- Peserta minimal telah berfungsi dan melayani masyarakat pemustaka selama 1 tahun terakhir, dengan fokus pada pengembangan koleksi dan pelayanan perpustakaan.
- Peserta memiliki konsep pengembangan perpustakaan berkelanjutan ke depan yang tercantum dalam rencana pengembangan perpustakaan.
- Peserta memiliki visi dan strategi pengembangan perpustakaan yang jelas dan rasional sesuai dengan kondisi lingkungan masing-masing.
- Peserta memiliki gedung atau ruang perpustakaan sendiri dan memiliki kekuatan hukum untuk operasional lebih dari 4 tahun sejak tahun keikutsertaan lomba.
- Peserta harus memenuhi semua persyaratan dan kriteria yang tercantum dalam instrumen penilaian yang ditetapkan oleh panitia.
- Peserta harus memiliki minimal satu pengelola perpustakaan tetap dengan masa kerja/pengabdian minimal 1 tahun, yang didukung dengan bukti tertulis dari kepala desa/kelurahan.
- Peserta harus menunjukkan beberapa aspek unggulan atau diferensiasi dalam kegiatan perpustakaan yang dapat dijadikan contoh oleh perpustakaan sejenis atau desa/kelurahan lain (dapat ditunjukkan melalui laporan tertulis, gambar, foto, audiovisual, atau media lainnya).
- Peserta harus memiliki sumber pendanaan/anggaran tetap (bulanan/tahunan) untuk pelaksanaan penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan desa/kelurahan, seperti ADD, lembaga sponsor/komunitas (partisipasi masyarakat), atau sumber lainnya.
Komponen penilaian dalam lomba ini mencakup:
- Aspek kelembagaan
- Aspek gedung/ruang perpustakaan
- Aspek perabot dan perlengkapan
- Aspek tenaga pengelola perpustakaan
- Aspek koleksi perpustakaan
- Aspek layanan perpustakaan
- Aspek anggaran perpustakaan
- Aspek kerjasama perpustakaan dan dukungan pemerintah
- Aspek promosi perpustakaan
- Hasil kegiatan perpustakaan yang bermanfaat bagi masyarakat
Timeline Lomba:
- 10-18 Oktober 2023: Pengisian dokumen instrumen pengelolaan perpustakaan
- 19 Oktober 2023: Verifikasi dokumen instrumen pengelolaan perpustakaan
- 24-31 Oktober 2023: Penilaian dan verifikasi lapangan berdasarkan instrumen dan data dukung
- 01-03 November 2023: Penetapan pemenang Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sukoharjo tahun 2023
Adapun hadiah yang akan diberikan sebagai berikut:
- Juara I: Rp 6.000.000
- Juara II: Rp 5.000.000
- Juara III: Rp 4.000.000
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023:
- Tri Waluyo Waluyo: 0857 4076 3363
- Iqbal: 0881 2680 116
Dengan diselenggarakannya lomba ini, diharapkan akan tercipta pelayanan perpustakaan desa/kelurahan yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dispusip Sukoharjo berharap melalui kegiatan ini, perpustakaan desa/kelurahan dapat terus maju mendukung Indonesia Maju.