Logo Kab. Sukoharjo
Portal Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo

Artikel Terbaru

Kategori

Tag

Logo Kab. Sukoharjo
Portal Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo

Portal Resmi Kabupaten Sukoharjo

Navigasi

  • Beranda
  • Tentang
  • Blog
  • Pemerintahan
  • Layanan

Kontak

  • Jl. Jend. Sudirman No.199, Sukoharjo, Jawa Tengah
  • (0271) 593068
  • pemkab@sukoharjokab.go.id

Media Sosial

Pengunjung

© 2026 Kabupaten Sukoharjo. All rights reserved.

Kebijakan PrivasiSyarat & Ketentuan
Kembali ke Blog
Pengumuman2 min baca

KPU Sukoharjo Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

A
Administrator
28 Agustus 2025 18.12160 dilihat
Bagikan
KPU Sukoharjo Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Program ini merupakan kegiatan pent...

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Program ini merupakan kegiatan penting untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pemilu atau Pemilihan terakhir yang telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional, termasuk warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Bagi masyarakat yang namanya belum terdaftar sebagai pemilih, KPU Sukoharjo menyediakan layanan Pendaftaran Online Pemilih Berkelanjutan (POPB) yang memudahkan proses pendaftaran. Program PDPB ini mengkategorikan pemilih menjadi tiga kelompok yaitu pemilih baru bagi warga yang baru memenuhi syarat untuk memilih, pemilih ubah data untuk warga yang perlu memperbarui informasi, dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk warga yang tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai pemilih.

KPU Sukoharjo mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan data yang tidak sesuai melalui berbagai saluran yang telah disediakan. Masyarakat dapat menggunakan layanan online dengan memindai QR Code yang tersedia atau mengunjungi https://bit.ly/LaporPemilih_KpuSukoharjo, menghubungi layanan WhatsApp KPU Sukoharjo di nomor 0851 9450 1042, atau datang langsung ke kantor KPU Sukoharjo dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan.

Untuk keperluan verifikasi data, masyarakat perlu menyiapkan dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, biodata penduduk, dan surat akta kematian untuk keperluan tertentu. Khusus bagi WNI yang berada di luar negeri, dokumen yang diperlukan meliputi surat pengangkatan menjadi anggota TNI-POLRI, Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan surat keterangan purnabakti TNI-POLRI. Masyarakat juga dapat mengakses informasi lebih lengkap melalui website kab-sukoharjo.kpu.go.id , email kab_sukoharjo@kpu.go.id , atau mengikuti media sosial @kpusukoharjo untuk mendapatkan update terkini mengenai program PDPB ini.

Partisipasi aktif masyarakat dalam program PDPB sangat penting untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Sukoharjo akurat dan terkini, sehingga dapat mendukung terlaksananya demokrasi yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Sumber : KPU Sukoharjo 

TagsPemutakhiran Data PemilihDemokrasi SukoharjoPOPB SukoharjoKomisi Pemilihan UmumKPU SukoharjoDaftar Pemilih TetapPendaftaran Pemilih OnlinePemilu SukoharjoPDPB SukoharjoData Pemilih Berkelanjutan

Artikel Terkait