
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Sekretariat Daerah mengumumkan hasil akhir seleksi calon penerima Bantuan Biaya Ibadah Umrah bagi Takmir Masjid Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026.Berdasarkan Berita...
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Sekretariat Daerah mengumumkan hasil akhir seleksi calon penerima Bantuan Biaya Ibadah Umrah bagi Takmir Masjid Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026.
Berdasarkan Berita Acara Tim Verifikasi Pemberian Bantuan Biaya Ibadah Umrah Kabupaten Sukoharjo Nomor 400.8/240/2026 tanggal 6 Oktober 2026 tentang Penetapan Calon Penerima Bantuan Biaya Ibadah Umrah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026, telah ditetapkan 24 orang calon penerima bantuan hasil seleksi dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.
Daftar nama calon penerima bantuan tercantum dalam lampiran Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 400.8.1/31/2026 tanggal 7 Oktober 2026 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Penerima Bantuan Biaya Ibadah Umrah bagi Takmir Masjid Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026.
Nama-nama yang telah ditetapkan sebagai calon penerima selanjutnya akan ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Biaya Ibadah Umrah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026 melalui Keputusan Bupati Sukoharjo.
Selanjutnya, para calon penerima akan dihubungi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo untuk mempersiapkan diri mengikuti tahapan atau kegiatan selanjutnya.
Keputusan Tim Verifikasi Pemberian Bantuan Biaya Ibadah Umrah bagi Takmir Masjid tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Daftar lengkap 24 calon penerima bantuan dapat dilihat pada dokumen pengumuman beserta lampirannya di bawah ini.