Logo Kab. Sukoharjo
Portal Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo

Artikel Terbaru

Kategori

Tag

Logo Kab. Sukoharjo
Portal Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo

Portal Resmi Kabupaten Sukoharjo

Navigasi

  • Beranda
  • Tentang
  • Blog
  • Pemerintahan
  • Layanan

Kontak

  • Jl. Jend. Sudirman No.199, Sukoharjo, Jawa Tengah
  • (0271) 593068
  • pemkab@sukoharjokab.go.id

Media Sosial

Pengunjung

© 2026 Kabupaten Sukoharjo. All rights reserved.

Kebijakan PrivasiSyarat & Ketentuan
Kembali ke Blog
Berita2 min baca

Uji Publik PPID, Sukoharjo Paparkan Inovasi Digital Keterbukaan Informasi Publik

A
Administrator
21 November 2024 22.08184 dilihat
Bagikan
Uji Publik PPID, Sukoharjo Paparkan Inovasi Digital Keterbukaan Informasi Publik

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui berbagai inovasi layanan digital dan inklusif. Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Sukoharjo, Agus ...

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui berbagai inovasi layanan digital dan inklusif. Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Sukoharjo, Agus Santosa dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Gedung BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Kamis (21/11/2024).

"Kami berkomitmen merespon setiap permohonan informasi publik maksimal dalam 1x24 jam," ungkap Plt. Bupati Sukoharjo dalam paparannya.

Sepanjang tahun 2024, tercatat 11 permohonan informasi publik yang seluruhnya dapat dipenuhi. Pemkab Sukoharjo juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2023 tentang Standar Layanan Informasi Publik sebagai landasan hukum.

Inovasi layanan informasi publik diwujudkan melalui Pojok PPID dan ruang JDIH di Gedung Terpadu Menara Wijaya. Masyarakat dapat mengakses informasi melalui berbagai platform digital seperti website PPID, aplikasi PPID versi android, dan Sistem Permohonan Informasi Publik (SIPIPI).

Kepedulian terhadap masyarakat inklusi ditunjukkan dengan hadirnya Pusat Layanan Inklusi yang dilengkapi akses khusus penyandang disabilitas. Layanan jemput bola juga disediakan melalui Mobil PPID, serta website dengan fitur accessibility tools.

Program inovatif lainnya adalah "NGOPENI AKHU" (Monggo Peduli Anak Berkebutuhan Khusus) yang melayani 373 anak berkebutuhan khusus di 12 sanggar inklusi. Sementara program Make Petan Tuma telah melayani 264 penduduk rentan selama Januari-Oktober 2024.

"Berbagai inovasi ini merupakan wujud komitmen kami mewujudkan Sukoharjo yang Lebih Makmur melalui tata kelola pemerintahan yang baik," tambah Plt. Bupati.

Pemkab Sukoharjo juga berkolaborasi dengan berbagai komunitas seperti Sukoharjo Cyber Community, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), serta media massa dalam diseminasi informasi.

Prestasi keterbukaan informasi Pemkab Sukoharjo ditunjukkan dengan terpilihnya Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari sebagai wakil Provinsi Jawa Tengah dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional.

Dalam pengambilan kebijakan publik, Pemkab Sukoharjo memanfaatkan satu data sebagai indikator, yang telah menghasilkan berbagai regulasi seperti Peraturan Bupati tentang penanganan stunting, penanggulangan kemiskinan, keolahragaan, dan perparkiran.

#PemkabSukoharjo #KeterbukaaanInformasiPublik #SukoharjoMakmur #InformasiPublik #PPIDSukoharjo #InovasiDigital #SmartCity #PelayananPublik #SukoharjoInklusif #GoodGovernance

TagsUji Publik PPIDSukoharjo MakmurPPID SukoharjoLayanan Informasi DigitalTransparansi PemerintahanKeterbukaan Informasi PublikSmart City Jawa TengahPemkab SukoharjoInovasi Digital PemerintahanPelayanan Publik Inklusif

Artikel Terkait