Logo Kab. Sukoharjo
Portal Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo

Artikel Terbaru

Kategori

Tag

Logo Kab. Sukoharjo
Portal Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo

Portal Resmi Kabupaten Sukoharjo

Navigasi

  • Beranda
  • Tentang
  • Blog
  • Pemerintahan
  • Layanan

Kontak

  • Jl. Jend. Sudirman No.199, Sukoharjo, Jawa Tengah
  • (0271) 593068
  • pemkab@sukoharjokab.go.id

Media Sosial

Pengunjung

© 2026 Kabupaten Sukoharjo. All rights reserved.

Kebijakan PrivasiSyarat & Ketentuan
Kembali ke Blog
Berita1 min baca

Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, JDIH Sukoharjo Gelar Pembinaan Kadarkum

A
Administrator
6 Februari 2025 22.4484 dilihat
Bagikan
Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, JDIH Sukoharjo Gelar Pembinaan Kadarkum

SUKOHARJO - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Sukoharjo menggelar Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Desa Tawang, Kecamatan Weru, Kamis (6/2/2025). Kegiatan ini melib...

SUKOHARJO - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Sukoharjo menggelar Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Desa Tawang, Kecamatan Weru, Kamis (6/2/2025). Kegiatan ini melibatkan empat instasni sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Setda Sukoharjo, Teguh Pramono mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat terhadap berbagai regulasi yang berlaku.

"Melalui Kadarkum ini, kami berharap masyarakat lebih memahami berbagai aturan hukum yang berlaku sehingga dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Teguh.

Dalam kegiatan tersebut, empat instansi penegak hukum di Sukoharjo menjadi narasumber dengan materi berbeda. Pengadilan Negeri Sukoharjo menyampaikan materi tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sesuai UU No.11/2012.

Sementara Pengadilan Agama Sukoharjo membahas UU No.16/2019 tentang perubahan UU Perkawinan. Kejaksaan Negeri Sukoharjo memaparkan materi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan UU No.31/1999 jo. UU No.20/2001.

Polres Sukoharjo memberikan pemahaman tentang dua regulasi, yakni UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber : Bagian Hukum Setda Sukoharjo

#KadarkumSukoharjo #HukumSukoharjo #JDIHSukoharjo #PemkabSukoharjo #SadarHukum #HukumIndonesia #PenyuluhanHukum #KesadaranHukum #SosialisasiHukum #PemberdayaanMasyarakat

TagsHukum dan MasyarakatBagian Hukum Setda SukoharjoKesadaran Hukum MasyarakatJDIH Kabupaten SukoharjoPenegakan Hukum DaerahSosialisasi Hukum Desa TawangPenyuluhan HukumPembinaan Hukum SukoharjoKadarkum SukoharjoProgram Kadarkum 2025

Artikel Terkait