Logo Kab. Sukoharjo
Portal Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo

Artikel Terbaru

Kategori

Tag

Logo Kab. Sukoharjo
Portal Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo

Portal Resmi Kabupaten Sukoharjo

Navigasi

  • Beranda
  • Tentang
  • Blog
  • Pemerintahan
  • Layanan

Kontak

  • Jl. Jend. Sudirman No.199, Sukoharjo, Jawa Tengah
  • (0271) 593068
  • pemkab@sukoharjokab.go.id

Media Sosial

Pengunjung

© 2026 Kabupaten Sukoharjo. All rights reserved.

Kebijakan PrivasiSyarat & Ketentuan
Kembali ke Blog
Berita2 min baca

Sekda Sukoharjo : 'Hibah Rp6,68 Miliar Bukan Sekadar Uang, Tapi Kepercayaan'

A
Administrator
14 Oktober 2024 21.00224 dilihat
Bagikan
Sekda Sukoharjo : 'Hibah Rp6,68 Miliar Bukan Sekadar Uang, Tapi Kepercayaan'

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo siap mengucurkan dana hibah sebesar Rp6,68 miliar kepada 250 lembaga sosial kemasyarakatan. Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Widodo S.H M.H yang diwak...

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo siap mengucurkan dana hibah sebesar Rp6,68 miliar kepada 250 lembaga sosial kemasyarakatan. Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Widodo S.H M.H yang diwakili Asisten I (Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Setda Kabupaten Sukoharjo, Agustinus Setiyono, S.Sos, M.H., menegaskan bahwa bantuan ini lebih dari sekadar dukungan finansial. "Ini adalah wujud kepercayaan dan kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat untuk bersama-sama memajukan Sukoharjo," Sambutan Sekda Sukoharjo yang dibacakan Asisten 1 saat membuka sosialisasi pencairan belanja hibah di Auditorium Wijaya Utama, Senin (14/10/2024).

Mewakili Sekretaris Daerah, Agustinus Setiyono menyampaikan bahwa total anggaran hibah sebesar Rp6.682.000.000 (Enam Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Dua Juta Rupiah) akan disalurkan kepada 250 lembaga nirlaba yang bersifat sosial kemasyarakatan. "Bantuan hibah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam mewujudkan visi Bupati Sukoharjo untuk mewujudkan masyarakat Sukoharjo yang lebih makmur," jelasnya.

Agus Setiyono menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat. "Dengan komunikasi yang baik, program yang diusulkan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda juga mengingatkan tentang tanggung jawab penggunaan dana hibah. "Bantuan yang akan diterima merupakan uang negara yang pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara penuh," tegasnya.

Langkah-langkah yang akan dilakukan meliputi fasilitasi dan koordinasi oleh Bagian Kesra dan BPKPAD, serta identifikasi, sosialisasi, verifikasi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan bantuan hibah.

Mengingat tahun anggaran 2024 akan segera berakhir, Agus Setiyono menghimbau para calon penerima hibah untuk proaktif melengkapi persyaratan pencairan. "Perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sangat dibutuhkan demi kelancaran pelaksanaan pencairan belanja hibah ini," tutupnya.

Dengan adanya bantuan hibah ini, Pemkab Sukoharjo berharap dapat meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan keagamaan di Kabupaten Sukoharjo, sesuai dengan misi dan sasaran daerah yang telah ditetapkan.

#HibahSukoharjo2024 #BantuanSosialSukoharjo #PembangunanMasyarakat #DanaHibahDaerah #SinergiPemerintahMasyarakat #PemberdayaanLembagaSosial #TransparansiAnggaranDaerah #KesejahteraanRakyatSukoharjo #ProgramHibahDaerah #AkuntabilitasDanaPublik

TagsKesejahteraan SosialTransparansi AnggaranPembangunan DaerahPemerintah Kabupaten SukoharjoLembaga SosialSekretaris Daerah SukoharjoAnggaran DaerahAPBD 2024Bantuan MasyarakatHibah Sukoharjo

Artikel Terkait