
SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Rembuk Stunting Kabupaten Tahun 2022 sebagai bentuk pelaksanaan aksi konvergensi dalam percepatan penurunan dan pencegahan stunting bertemp...
SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Rembuk Stunting Kabupaten Tahun 2022 sebagai bentuk pelaksanaan aksi konvergensi dalam percepatan penurunan dan pencegahan stunting bertempat Hotel Tosan Solo Baru, Senin (12 September 2022).
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, S.E., M.M., Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten, Kelapa Dinas Kesehatan Sukoharjo Tri Tuti Rahayu, S.K.M., M.Kes., Kepala Dinas DPKBP3A Ir. Proboningsih Dwi Danarti serta Perwakilan Kepala OPD lainnya, Perwakilan kepala desa lokus Bapak Sumino dan perwakilan Tim Pendamping Keluarga, dengan komitmen sebagai berikut:
Pada kegiatan tersebut Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, S.E., M.M. didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sukoharjo Drs Rudiyanto, Msi dan Fasilitator Regional 2 Ditjen Bangda Kemendagri Bapak Imam Al Muttaqin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Aksi ke tiga dari rangkaian delapan aksi konvergensi percepatan penurunan dan pencegahan stunting tahun 2022 di Kabupaten Sukoharjo. Output kegiatan rembuk stunting ini akan menjadi dasar gerakan penurunan stunting di Kabupaten Sukoharjo melalui integrasi program yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan Aksi ke tiga dari rangkaian delapan aksi konvergensi percepatan penurunan dan pencegahan stunting tahun 2022 di Kabupaten Sukoharjo. Output kegiatan rembuk stunting ini akan menjadi dasar gerakan penurunan stunting di Kabupaten Sukoharjo melalui integrasi program yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat.
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan