
SUKOHARJO — Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan Alun-Alun Sukoharjo dan sekitarnya akan segera mendapatkan tempat berjualan yang lebih nyaman dan tertata. Pemerintah Kabupate...
SUKOHARJO — Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan Alun-Alun Sukoharjo dan sekitarnya akan segera mendapatkan tempat berjualan yang lebih nyaman dan tertata. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo resmi mensosialisasikan rencana pembangunan Pusat Jajan Serba Murah (Pujasera) Alun-Alun Sukoharjo kepada para PKL, Senin (2/3/2026), di Auditorium Wijaya Utama Lantai 10 Gedung Menara Wijaya.
Pembangunan Pujasera merupakan salah satu dari 10 Proyek Strategis Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 000.7.6/125 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 000.7.6/595 Tahun 2025 tentang Penetapan Proyek Strategis Tahun 2026.
Pembangunan Pujasera merupakan bagian dari agenda besar Revitalisasi Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo — program penataan wajah kabupaten yang telah lama dipersiapkan pemerintah daerah.
Selama ini, kawasan Alun-Alun Sukoharjo menjadi tempat berjualan bagi puluhan PKL yang didominasi pedagang makanan dan minuman. Kehadiran mereka yang belum tertata dinilai berdampak pada estetika, kebersihan, dan kelancaran lalu lintas di pusat kota.
Melalui pembangunan Pujasera, para PKL akan menempati kios/shelter maupun los/oprokan yang telah disiapkan di dalam kawasan Pujasera. Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Sukoharjo pun telah melakukan pendataan PKL berdasarkan kriteria-kriteria tertentu sebagai pedoman penataan.
Pujasera dirancang tidak sekadar sebagai tempat relokasi PKL, melainkan sebagai pusat kegiatan ekonomi yang mampu meningkatkan daya saing usaha para pedagang sekaligus mendukung keberagaman budaya dan kearifan lokal Sukoharjo.
Dengan hadirnya Pujasera, para PKL diharapkan dapat menjalankan usaha dengan lebih nyaman dan tenang. Di sisi lain, pengunjung pun dapat menikmati aneka jajanan dalam suasana yang lebih tertib dan menyenangkan.
"Keberadaan Pujasera bisa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian di Kabupaten Sukoharjo tanpa mengganggu estetika, kebersihan, ketertiban, maupun kelancaran lalu lintas," ujar Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, SE., MM. dalam sambutannya.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menegaskan bahwa proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ini mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan keberpihakan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para PKL.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Camat Sukoharjo, Lurah Jetis, Ketua RT/RW Kampung Madyorejo, hingga Ketua Paguyuban PKL Kabupaten Sukoharjo.
Pemerintah berharap seluruh PKL dapat memahami dan menerima rencana ini sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan usaha yang lebih baik, bersih, dan nyaman — demi mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukoharjo yang lebih merata dan berkelanjutan.
Sumber : Diskopumdag Sukoharjo diskopumdag.sukoharjokab.go.id