
SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar Rapat Persiapan Verifikasi Lapanga...
SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar Rapat Persiapan Verifikasi Lapangan Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) di Auditorium Utama Gedung Menara Wijaya Sukoharjo, Senin (12/10/2026).
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil penilaian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), sekaligus mempersiapkan pelaksanaan verifikasi lapangan yang dijadwalkan dalam satu hingga dua minggu mendatang.
Dalam sambutan Sekda Kabupaten Sukoharjo yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa Anugerah Parahita Ekapraya bukan sekadar penghargaan, melainkan instrumen untuk mengukur komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan Pengarusutamaan Gender (PUG) di seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. Beliau juga menekankan bahwa pelaksanaan PUG bukan hanya menjadi tanggung jawab DPPKBP3A, melainkan seluruh perangkat daerah. Karena itu, kehadiran pimpinan OPD dalam verifikasi lapangan menjadi penting untuk menjelaskan peran, kontribusi, dan capaian masing-masing instansi dalam mendukung pembangunan yang responsif gender.
Kabupaten Sukoharjo mencatat peningkatan capaian dalam penilaian APE, dari predikat Madya pada 2023 menjadi Nindya pada 2024 dan 2025. Capaian tersebut menjadi motivasi sekaligus tantangan untuk terus memperkuat pelaksanaan PUG secara berkelanjutan. Dalam persiapan verifikasi lapangan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan kelengkapan data dan bukti dukung, termasuk data terpilah gender, Gender Analysis Pathway (GAP), serta Gender Budget Statement (GBS). Selain itu, diperlukan pencermatan terhadap seluruh isian, catatan, dan indikator penilaian agar informasi yang disampaikan sesuai dengan pelaksanaan dan capaian di lapangan. Inspektorat juga diharapkan mengintegrasikan pengawasan PUG ke dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan. Perangkat daerah perlu menyiapkan lokus unggulan yang menunjukkan praktik baik penerapan PUG, sekaligus memperkuat koordinasi dan komitmen lintas sektor.
Kegiatan ini diikuti oleh 96 peserta yang terdiri atas kepala perangkat daerah dan pendamping, camat, tim driver, perwakilan Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Bagian Pemerintahan, akademisi, organisasi wanita, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta penerima penghargaan Perempuan Berjasa.
Melalui rapat persiapan ini, Pemkab Sukoharjo berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat sinergi dan mempersiapkan pelaksanaan verifikasi lapangan secara optimal. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya mendukung pencapaian hasil terbaik dalam penilaian APE, tetapi juga memperkuat terwujudnya pembangunan Kabupaten Sukoharjo yang inklusif, partisipatif, dan responsif gender.