
Sukoharjo - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Strategis Keberlanjutan Peraturan Daerah (Perda) BUMD, Kamis (13/8/2026), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, G...
Sukoharjo - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Strategis Keberlanjutan Peraturan Daerah (Perda) BUMD, Kamis (13/8/2026), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Gedung Menara Wijaya Sukoharjo.
FGD membahas keberlanjutan tiga Perda BUMD, yakni PT. BPRS Kabupaten Sukoharjo, PD Pertanian Kabupaten Sukoharjo, serta Perumda Aneka Usaha dan Jasa.
Evaluasi mencakup aspek regulasi, kelembagaan, perizinan, permodalan, SDM, serta kesiapan dan potensi usaha. Hal ini dilakukan untuk memastikan regulasi dan pengelolaan BUMD tetap relevan dengan perkembangan aturan serta kondisi saat ini.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Sukoharjo mendorong penguatan BUMD agar mampu beroperasi secara optimal, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perekonomian Kabupaten Sukoharjo.