Logo Kab. Sukoharjo
Portal Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo

Artikel Terbaru

Kategori

Tag

Logo Kab. Sukoharjo
Portal Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo

Portal Resmi Kabupaten Sukoharjo

Navigasi

  • Beranda
  • Tentang
  • Blog
  • Pemerintahan
  • Layanan

Kontak

  • Jl. Jend. Sudirman No.199, Sukoharjo, Jawa Tengah
  • (0271) 593068
  • pemkab@sukoharjokab.go.id

Media Sosial

Pengunjung

© 2026 Kabupaten Sukoharjo. All rights reserved.

Kebijakan PrivasiSyarat & Ketentuan
Kembali ke Blog
Berita2 min baca

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Penyerahan NIB

A
Administrator
26 Juni 2024 21.58148 dilihat
Bagikan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Penyerahan NIB

Sukoharjo, 26 Juni 2024 - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan acara Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Penyerahan ...

Sukoharjo, 26 Juni 2024 - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan acara Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Auditorium Gedung Menara Wijaya, Sukoharjo pada Rabu (26/06/2024).

Acara ini dihadiri oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, beserta Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Sukoharjo, Kepala Perangkat Daerah terkait, dan para pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Sukoharjo.

Dalam sambutannya, Bupati Sukoharjo menekankan pentingnya bagi pelaku usaha, baik UMKM maupun Industri Kecil Menengah (IKM), untuk segera memiliki NIB. "Dengan memiliki NIB, usaha yang dimiliki akan memiliki legalitas, kekuatan hukum, dan dapat dipercaya," ujar Bupati. Beliau juga berharap bahwa kemudahan dalam memperoleh NIB ini dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha baru dan mendorong pertumbuhan investasi di Kabupaten Sukoharjo, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat​​.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang pentingnya legalitas dalam berusaha dan cara mendapatkan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dengan adanya NIB, pelaku usaha mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum, yang diharapkan dapat mempermudah mereka dalam mengembangkan usahanya​

Sistem Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan izin berusaha. Sistem ini diluncurkan pada tahun 2018 dan kemudian diperbarui menjadi OSS Berbasis Risiko pada tahun 2021 untuk lebih meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan perizinan.

#SistemOSS #OSSIndonesia #OSSBerbasisRisiko #PerizinanBerusaha #NomorIndukBerusaha #NIB #PerizinanOnline #PelakuUsahaIndonesia #LegalitasUsaha #DPMPTSPSukoharjo #InvestasiIndonesia #KementerianInvestasi #BKPM #KemudahanBerusaha #DigitalisasiPerizinan #TransparansiPerizinan #EfisiensiPerizinan #PeningkatanInvestasi #OSS2024

TagsPerizinan BerusahaNIBLegalitas UsahaInvestasi IndonesiaDPMPTSP SukoharjoTransparansi PerizinanOSSPelaku Usaha IndonesiaOSS Berbasis RisikoBKPMEfisiensi PerizinanPerizinan OnlineOSS IndonesiaNomor Induk BerusahaKementerian InvestasiSistem Online Single SubmissionPeningkatan InvestasiDigitalisasi PerizinanKemudahan Berusaha

Artikel Terkait