Logo Kab. Sukoharjo
Portal Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo

Artikel Terbaru

Kategori

Tag

Logo Kab. Sukoharjo
Portal Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo

Portal Resmi Kabupaten Sukoharjo

Navigasi

  • Beranda
  • Tentang
  • Blog
  • Pemerintahan
  • Layanan

Kontak

  • Jl. Jend. Sudirman No.199, Sukoharjo, Jawa Tengah
  • (0271) 593068
  • pemkab@sukoharjokab.go.id

Media Sosial

Pengunjung

© 2026 Kabupaten Sukoharjo. All rights reserved.

Kebijakan PrivasiSyarat & Ketentuan
Kembali ke Blog
Berita2 min baca

FKDM Sukoharjo Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kewaspadaan Dini Masyarakat

A
Administrator
7 Juli 2025 22.51162 dilihat
Bagikan
FKDM Sukoharjo Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kewaspadaan Dini Masyarakat

SUKOHARJO - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sukoharjo periode 2025-2030 resmi dikukuhkan dalam upacara di Pendopo Graha Satya Praja, Senin (7/7/2025). Acara yang dipimpin Bupati Eti...

SUKOHARJO - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sukoharjo periode 2025-2030 resmi dikukuhkan dalam upacara di Pendopo Graha Satya Praja, Senin (7/7/2025). Acara yang dipimpin Bupati Etik Suryani dan turut dihadiri Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo ini menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam memperkuat partisipasi masyarakat menjaga stabilitas wilayah.

Pengukuhan FKDM ini bukan sekadar formalitas administratif. Menurut Bupati Etik, langkah ini merupakan manifestasi nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem kewaspadaan dini yang responsif, kolaboratif, dan adaptif terhadap dinamika sosial yang terus berkembang.

"FKDM dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Tujuannya mendukung upaya pemerintah daerah mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat sejak dini," tegas Bupati Etik.

FKDM memiliki lima tugas dan fungsi strategis yang menjadi tulang punggung sistem kewaspadaan dini di Sukoharjo:

  1. mengumpulkan, menampung, mengkoordinasikan, dan menganalisis informasi dari masyarakat mengenai potensi konflik sosial, gejolak keamanan, paham radikalisme, intoleransi, dan bentuk ancaman lain.
  2. melaksanakan deteksi dini, lapor dini, dan cegah dini terhadap Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) di wilayah masing-masing.
  3. menyampaikan laporan secara cepat dan tepat kepada kepala daerah melalui Bakesbangpol.
  4. memberikan rekomendasi kebijakan atau tindakan kepada pemerintah daerah sebagai upaya pencegahan dan penanganan potensi kerawanan secara efektif.
  5. membangun sinergi aktif dengan berbagai elemen masyarakat dan lembaga untuk memperkuat jejaring informasi dan pemecahan masalah sosial secara partisipatif.

Bupati Sukoharjo mengakui tugas FKDM tidaklah ringan. Para anggota dituntut memiliki kepekaan sosial, ketajaman membaca situasi, dan keberanian menyampaikan informasi dengan tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas, objektivitas, dan profesionalisme.

"FKDM adalah garda terdepan dalam mendeteksi gejala sosial sebelum menjadi konflik terbuka. FKDM adalah jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam merespons isu-isu sensitif. FKDM adalah bagian dari instrumen negara yang bertugas mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sejak sebelum gejolak terjadi," pungkas Bupati.

Dengan kerja sama solid antara pemerintah, masyarakat, dan FKDM, diharapkan dapat tercipta Sukoharjo yang semakin kondusif, harmonis, dan maju ke depan.

Sumber : Bagian Prokopim Sukoharjo

TagsForum Kewaspadaan Dini MasyarakatKewaspadaan MasyarakatKesatuan Bangsa dan Politik SukoharjoFKDM SukoharjoDeteksi Dini KonflikBupati SukoharjoKeamanan DaerahBadan Kesbangpol Sukoharjopartisipasi masyarakatKesbangpol Sukoharjo

Artikel Terkait