
SUKOHARJO - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sukoharjo periode 2025-2030 resmi dikukuhkan dalam upacara di Pendopo Graha Satya Praja, Senin (7/7/2025). Acara yang dipimpin Bupati Eti...
SUKOHARJO - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sukoharjo periode 2025-2030 resmi dikukuhkan dalam upacara di Pendopo Graha Satya Praja, Senin (7/7/2025). Acara yang dipimpin Bupati Etik Suryani dan turut dihadiri Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo ini menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam memperkuat partisipasi masyarakat menjaga stabilitas wilayah.
Pengukuhan FKDM ini bukan sekadar formalitas administratif. Menurut Bupati Etik, langkah ini merupakan manifestasi nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem kewaspadaan dini yang responsif, kolaboratif, dan adaptif terhadap dinamika sosial yang terus berkembang.
"FKDM dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Tujuannya mendukung upaya pemerintah daerah mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat sejak dini," tegas Bupati Etik.
FKDM memiliki lima tugas dan fungsi strategis yang menjadi tulang punggung sistem kewaspadaan dini di Sukoharjo:
Bupati Sukoharjo mengakui tugas FKDM tidaklah ringan. Para anggota dituntut memiliki kepekaan sosial, ketajaman membaca situasi, dan keberanian menyampaikan informasi dengan tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas, objektivitas, dan profesionalisme.
"FKDM adalah garda terdepan dalam mendeteksi gejala sosial sebelum menjadi konflik terbuka. FKDM adalah jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam merespons isu-isu sensitif. FKDM adalah bagian dari instrumen negara yang bertugas mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sejak sebelum gejolak terjadi," pungkas Bupati.
Dengan kerja sama solid antara pemerintah, masyarakat, dan FKDM, diharapkan dapat tercipta Sukoharjo yang semakin kondusif, harmonis, dan maju ke depan.
Sumber : Bagian Prokopim Sukoharjo