Logo Kab. Sukoharjo
Portal Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo

Artikel Terbaru

Kategori

Tag

Logo Kab. Sukoharjo
Portal Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo

Portal Resmi Kabupaten Sukoharjo

Navigasi

  • Beranda
  • Tentang
  • Blog
  • Pemerintahan
  • Layanan

Kontak

  • Jl. Jend. Sudirman No.199, Sukoharjo, Jawa Tengah
  • (0271) 593068
  • pemkab@sukoharjokab.go.id

Media Sosial

Pengunjung

© 2026 Kabupaten Sukoharjo. All rights reserved.

Kebijakan PrivasiSyarat & Ketentuan
Kembali ke Blog
Berita2 min baca

Dispernaker Sukoharjo Dampingi Bupati Monitoring Penyaluran THR di 2 Perusahaan Grogol

A
Administrator
24 Maret 2025 18.24166 dilihat
Bagikan
Dispernaker Sukoharjo Dampingi Bupati Monitoring Penyaluran THR di 2 Perusahaan Grogol

SUKOHARJO - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kabupaten Sukoharjo mendampingi Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, SE MM, dalam kegiatan monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR)...

SUKOHARJO - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kabupaten Sukoharjo mendampingi Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, SE MM, dalam kegiatan monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di dua perusahaan besar di Kecamatan Grogol, Senin (24/3/2025).

Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Sukoharjo memastikan hak karyawan terpenuhi menjelang hari raya. Selain Dispernaker, hadir pula Asisten 1 dan 3 Sekda Kabupaten Sukoharjo, Kepala Badan Kesbangpol, serta sejumlah pejabat Perangkat Setda Kabupaten Sukoharjo lainnya.

Kunjungan pertama dilaksanakan di PT Gemopia Indonesia Telukan yang bergerak di bidang pengolahan perak dan emas. Perusahaan dengan 1.000 karyawan ini telah menyalurkan THR pada 20 Maret 2025. Berdasarkan pantauan Dispernaker, proses penyaluran berlangsung aman dan kondusif.

"Kami memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi kewajibannya memberikan THR sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Dispernaker Sukoharjo, Sumarno S.Sos M.H.

Selanjutnya rombongan menuju PT Djarum SKT Parangjoro yang memproduksi rokok Djarum. Di perusahaan dengan 700 karyawan ini, THR telah disalurkan lebih awal yaitu pada 19 Maret 2025, juga berlangsung aman dan kondusif.

Bupati Sukoharjo menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya dengan baik. "Penyaluran THR tepat waktu merupakan hak karyawan yang harus dipenuhi. Kami berterima kasih kepada perusahaan yang telah melaksanakan tanggung jawabnya," ujar Bupati.

Kegiatan monitoring THR ini berakhir saat rombongan meninggalkan lokasi PT Djarum Parangjoro. Dispernaker Sukoharjo melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Sukoharjo mematuhi ketentuan pemberian THR.

Sumber : Dispernaker Sukoharjo

#DispernakerSukoharjo #MonitoringTHR #BupatiSukoharjo #THR2025 #KecamatanGrogol #KetenagakerjaanSukoharjo #PTGemopia #PTDjarum #KecamatanGrogol #HakKaryawan

TagsParangjoro SukoharjoTelukan SukoharjoMonitoring THRKesejahteraan KaryawanDispernaker SukoharjoKecamatan GrogolTunjangan Hari RayaPT Gemopia IndonesiaPT Djarum SKTKetenagakerjaan

Artikel Terkait