Logo Kab. Sukoharjo
Portal Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo

Artikel Terbaru

Kategori

Tag

Logo Kab. Sukoharjo
Portal Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo

Portal Resmi Kabupaten Sukoharjo

Navigasi

  • Beranda
  • Tentang
  • Blog
  • Pemerintahan
  • Layanan

Kontak

  • Jl. Jend. Sudirman No.199, Sukoharjo, Jawa Tengah
  • (0271) 593068
  • pemkab@sukoharjokab.go.id

Media Sosial

Pengunjung

© 2026 Kabupaten Sukoharjo. All rights reserved.

Kebijakan PrivasiSyarat & Ketentuan
Kembali ke Blog
Berita2 min baca

Badan Kesbangpol Sukoharjo Gelar Kegiatan P4GN, Sasar Generasi Muda hingga Keluarga

A
Administrator
26 Mei 2025 20.04180 dilihat
Bagikan
Badan Kesbangpol Sukoharjo Gelar Kegiatan P4GN, Sasar Generasi Muda hingga Keluarga

SUKOHARJO - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan Pembinaan, Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Senin (26/5/2025) di ...

SUKOHARJO - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan Pembinaan, Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Senin (26/5/2025) di Auditorium Wijaya Utama Merara Wijaya Lantai 10 Kabupaten Sukoharjo. Kepala Badan Kesbangpol Sukoharjo, Budi Santoso, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya konkret dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang kini menjadi ancaman serius bagi generasi muda. "Penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman dan bahaya laten yang dapat merusak karakter manusia, menusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat," ujar Budi Santoso. Menurut Budi, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kegiatan P4GN tahun 2025 ini menyasar generasi muda, keluarga, termasuk anak dan cucu. Budi menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentengi diri dari bahaya narkoba. "Hal ini menjadi perhatian bersama selain mengancam masa depan kemajuan bangsa khususnya bagi generasi muda dan daerah, tetapi juga menjadi momok bagi keluarga bahkan anak dan cucu kita," jelasnya. Budi menegaskan bahwa masalah narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, pemerintah, atau organisasi tertentu. "Namun menjadi tanggung jawab semua stakeholder tanpa terkecuali," tegasnya. Melalui kegiatan ini, Pemkab Sukoharjo bertujuan mengoptimalisasikan peran pemerintah dalam memerangi dan mencegah peredaran gelap serta bahaya laten narkoba. "Demikian yang dapat saya sampaikan, kurang lebihnya saya mohon maaf. Akhirnya dengan mengucap Bismillahirohmanirohim, kegiatan Pembinaan Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025, secara resmi saya nyatakan dibuka," pungkas Budi Santoso. Sumber : Kesbangpol Sukoharjo
TagsBadan Kesatuan Bangsa dan Politik SukoharjoPembinaan MasyarakatBahaya NarkotikaAnti NarkobaP4GN SukoharjoPencegahan NarkobaBadan Kesbangpol SukoharjoGenerasi MudaKesbangpol Sukoharjo

Artikel Terkait