PENGUMUMAN

Inspektorat Sukoharjo Siapkan 56 Program Pengawasan Internal 2025

SUKOHARJO – Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo menetapkan 56 program pengawasan internal untuk tahun 2025. Program tersebut terdiri dari 13 audit, 16 reviu, 5 evaluasi, 10 monitoring, 1 sosialisasi, 9 pendampingan, dan 2 penilaian.

Inspektur Daerah Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo mengatakan, program pengawasan ini akan menjangkau seluruh unit pemerintahan di Sukoharjo.

“Cakupan pengawasan meliputi 47 Perangkat Daerah, 150 desa, 41 SMP Negeri, dan 409 SD Negeri,” ujar Abdul Haris dalam paparan oversight di Menara Wijaya lantai 10 Sukoharjo, Kamis (30/1/2025).

Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani menandatangani Internal Audit Charter (IAC) sebagai bentuk komitmen memberikan akses penuh kepada Inspektorat dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

Kinerja pengawasan Inspektorat pada 2024 menunjukkan tren positif dengan pencapaian MCP-KPK sebesar 97,43 persen dan Survey Penilaian Integritas KPK 79,34. Inspektorat juga berhasil mempertahankan Kapabilitas APIP di Level 3, meningkatkan Maturitas SPIP menjadi 3,032, serta mencapai penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan BPK hingga 99,30 persen.

Program pengawasan 2025 akan memfokuskan pada audit Dana BOS dan Dana Desa, audit kinerja berbasis risiko, pemeriksaan ketaatan NSPK fokus stunting, serta probity audit proyek strategis. Seluruh kegiatan pengawasan dijadwalkan mulai Februari 2025, dengan agenda rutin bulanan termasuk koordinasi Forum Bersama Pemberantasan KKN dan monitoring evaluasi Reformasi Birokrasi.

#InspektoratSukoharjo #PengawasanInternal #PemerintahSukoharjo #KabupatenSukoharjo #GoodGovernance #ReformasiBirokrasi #PemerintahanBersih #KinerjaInspektorat #SukoharjoBerbenah #PengawasanDaerah