Permudah Layanan Adminduk, Disdukcapil Sukoharjo Siapkan Pelayanan hingga Tingkat Desa
SUKOHARJO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo mengambil langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui koordinasi yang digelar pada Senin (30/12/2024), instansi ini mempersiapkan implementasi pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan yang diselenggarakan di Menara Wijaya lantai 10 Sukoharjo ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemkab Sukoharjo untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa pada tahun 2025.
Kepala Disdukcapil Sukoharjo, Budi Susetyo mengatakan, rakor ini merupakan langkah dalam mempersiapkan implementasi pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami ingin memastikan kesiapan seluruh aspek pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa dan kelurahan, mulai dari SDM hingga infrastruktur pendukung,” ujar Budi Susetyo dalam sambutannya.
Rakor dihadiri oleh jajaran pimpinan Disdukcapil termasuk Sekretaris Dinas Tri Ermawati dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Subroto, serta melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo.
Sebelumnya, pada Oktober 2024, Pemkab Sukoharjo berpartisipasi dalam Koordinasi Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Hotel Tosan Grogol Sukoharjo.
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Disdukcapil Sukoharjo melalui telepon (0271) 593178 atau WhatsApp layanan di wa.me/6281232457713 .
#DisdukcapilSukoharjo #PelayananPublik #AdmindukSukoharjo #PemkabSukoharjo #SukoharjoMaju #PelayananDesa #IndonesiaMelayani #SmartCity #JatengGayeng #PelayananTerpadu