Realisasi Pajak Daerah Sukoharjo Lampaui Target, BPHTB Tertinggi Capai 111,04 Persen
SUKOHARJO – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo mencatat realisasi pajak daerah hingga November 2024 melampaui target di enam dari tujuh sektor pajak yang dikelola.
Kepala BPKPAD Sukoharjo Richard Tri Handoko menyampaikan, capaian tertinggi diraih dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai 111,04 persen atau Rp94,38 miliar dari target Rp85 miliar.
“Pencapaian ini menunjukkan tren positif perekonomian Sukoharjo, khususnya di sektor properti,” ujar Richard saat Malam Anugerah Pajak Daerah 2024 di Grand Mercure Hotel Solo Baru, Senin (2/12/2024).
Berikut rincian realisasi pajak daerah Kabupaten Sukoharjo per 30 November 2024:
– BPHTB: 111,04% (Rp94,38 miliar dari target Rp85 miliar)
– PBJT Kesenian dan Hiburan: 107,91% (Rp4,58 miliar dari target Rp4,25 miliar)
– PBJT Jasa Perhotelan: 105,74% (Rp11,63 miliar dari target Rp11 miliar)
– PBJT Jasa Parkir: 104,7% (Rp1,57 miliar dari target Rp1,5 miliar)
– Pajak Reklame: 103,24% (Rp6,23 miliar dari target Rp6,04 miliar)
– PBJT Makanan dan Minuman: 101,90% (Rp27,76 miliar dari target Rp27,25 miliar)
– PBJT Jasa Tenaga Listrik: 95,67% (Rp97,58 miliar dari target Rp102 miliar)
Dalam acara yang dihadiri 550 undangan tersebut, Pemkab Sukoharjo memberikan penghargaan kepada 29 wajib pajak berprestasi dari delapan kategori berbeda.
Penghargaan diberikan berdasarkan kriteria pembayaran pajak terbesar, kepatuhan pelaporan, dan kontribusi per sektor usaha, meliputi jasa parkir, hiburan dan kesenian, perhotelan, makanan dan minuman, tenaga listrik, reklame, dan BPHTB.
Pemkab Sukoharjo juga mengumumkan pemenang program Semarak Hadiah PBJT Vaganza 2024, sebuah inisiatif yang mendorong penggunaan sistem e-tax di sektor usaha.
Program yang berlangsung sejak 1 Maret hingga 31 Oktober 2024 ini memberikan apresiasi kepada masyarakat yang bertransaksi di tempat usaha yang telah menerapkan sistem pajak elektronik.
“Pengundian hadiah telah dilaksanakan pada 24 November 2024 dengan pengawasan ketat dari Notaris, Kepolisian, dan Dinas Sosial,” kata Richard.
Anugerah Pajak dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Wakil Bupati Sukoharjo, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0726, dan pejabat terkait lainnya.
#PajakDaerahSukoharjo #AnugerahPajak2024 #SukoharjoPrestasi #PajakDaerah #PembangunanSukoharjo #BPKPADSukoharjo #PajakBPHTB #SoloRaya #JatengGayeng
#InvestasiSukoharjo