Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Buka Posko Pengaduan Selama Masa Tenang Pemilu 2024
Dalam rangka mengawal masa tenang Pemilihan Umum Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo membuka Posko Aduan Masyarakat. Layanan pengaduan ini beroperasi selama periode masa tenang yang berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.
Pembukaan posko ini merupakan upaya Bawaslu Kabupaten Sukoharjo untuk memfasilitasi partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu, mencegah terjadinya pelanggaran selama masa tenang, serta menindaklanjuti dengan cepat setiap laporan dugaan pelanggaran.
Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pemilu selama masa tenang dapat segera melaporkan Posko Aduan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan Panwaslu Kecamatan setempat
Partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya masa tenang sangat penting untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang bersih dan berintegritas. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo atau Panwaslu Kecamatan terdekat.
#PemiluSukoharjo2024 #MasaTenangPemilu #BawasluSukoharjo #PengawasanPemilu #Pemilu2024 #PemiluDamai #InfoSukoharjo #KabupatenSukoharjo #PemiluBerintegritas #IndonesiaMemilih2024