Tingkatkan Pengelolaan Aset Desa, Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan SIPADES 3.0
SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan Aset Desa dan Sosialisasi Aplikasi SIPADES 3.0. Kegiatan yang diselenggarakan di Auditorium Utama Gedung Menara Wijaya Sukoharjo, Kamis (21/11/2024) ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan aset desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukoharjo, Sigit Nugroho menjelaskan, SIPADES 3.0 merupakan pembaruan dari sistem sebelumnya yang diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset desa di wilayah Sukoharjo.
“Aplikasi SIPADES 3.0 ini merupakan terobosan dalam upaya mewujudkan tata kelola aset desa yang lebih baik. Dengan sistem yang terintegrasi, pengelolaan aset desa akan lebih efisien dan transparan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, peserta yang terdiri dari perangkat desa se-Kabupaten Sukoharjo mendapatkan pembekalan teknis tentang penggunaan aplikasi SIPADES 3.0, juga diberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan aset desa yang akuntabel.
Rakor teknis ini juga menjadi wadah diskusi dan berbagi pengalaman antar desa dalam pengelolaan aset. Melalui forum ini, berbagai kendala dan solusi dalam pengelolaan aset desa dapat dibahas bersama untuk mencari jalan keluar terbaik.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh desa di Kabupaten Sukoharjo dapat mengoptimalkan penggunaan SIPADES 3.0 untuk menciptakan tata kelola aset desa yang lebih baik,” tambah Sigit.
Penerapan SIPADES 3.0 ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
#PemkabSukoharjo #SIPADES3 #AsetDesa #SukoharjoMakmur #PemberdayaanDesa #DesaDigital #SmartVillage #PelayananPublik #PemerintahanDesa #SukoharjoUpdate