PENGUMUMAN

Optimalisasi Anggaran, Pemkab Sukoharjo Gelar Rakor POK Triwulan III 2024

SUKOHARJO  – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Triwulan III Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (22/10/2024). Acara yang berlangsung di Auditorium Wijaya Utama Lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Sukoharjo, dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari berbagai elemen pemerintahan daerah.

Plt. Bupati Sukoharjo, Drs. Agus Santosa, hadir dalam acara tersebut bersama jajaran pejabat tinggi daerah, termasuk Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, pimpinan BUMD, serta Bendahara Pengeluaran atau Pengelola Keuangan Perangkat Daerah se-Kabupaten Sukoharjo.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Retno Widiyanti B, SH, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor POK ini bertujuan untuk memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan dan optimalisasi penyerapan anggaran. “Kami juga melakukan monitoring, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan kegiatan hingga Triwulan III Tahun 2024, serta mengupayakan pemecahan masalah yang mungkin timbul,” ujar Retno.

Materi yang dibahas dalam Rakor POK meliputi realisasi penyerapan anggaran APBD Tahun 2024, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, bantuan keuangan APBD Provinsi Jawa Tengah, rekapitulasi pekerjaan konstruksi, data penggunaan produk dalam negeri, proyek strategis Kabupaten Sukoharjo, serta data pendapatan daerah.

Dalam kesempatan ini, Bagian Administrasi Pembangunan juga mengusulkan perubahan branding dari “Bagian Adpem” menjadi “Bagian Adbang”. Retno menjelaskan, “Perubahan ini diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman dengan nama kuliner tertentu dan meningkatkan profesionalitas kinerja kami yang berfokus pada laporan-laporan pembangunan daerah.”

Rakor POK Triwulan III ini diselenggarakan berdasarkan beberapa landasan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo terkait pengelolaan keuangan dan anggaran daerah.

Rakor POK Triwulan III ini merupakan bagian dari upaya  Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan optimal dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

#RakorPOKSukoharjo #PembangunanSukoharjo #AnggaranDaerah2024 #PemkabSukoharjo #OptimalisasiAPBD #KinerjaAnggaran #PembangunanDaerah #TransparansiAnggaran #EvaluasiTriwulan #SukoharjoMakmur