Berantas Korupsi dari Genggaman, LAPOR Seruling e-Mas Tersedia di Sukoharjo
Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo mengaja masyarakat untuk menggunakan sistem pelaporan whistleblowing ‘LAPOR Seruling e-Mas’ (Whistle Blowing System). Sistem ini dirancang untuk memfasilitasi pelaporan tindak pidana korupsi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui platform ini, masyarakat dapat melaporkan jika menemukan ASN yang menerima gratifikasi atau terlibat dalam tindak pidana korupsi. Pelaporan dapat dilakukan secara aman dan rahasia melalui situs https://wbs.sukoharkokab.go.id/.
Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo menjamin kerahasiaan identitas pelapor (whistleblower) melalui sistem ini. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan.
Masyarakat diajak untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi kinerja ASN dan melaporkan segala bentuk penyimpangan. Dengan adanya ‘LAPOR Seruling e-Mas’, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Sukoharjo.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs resmi Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo di https://inspektorat.sukoharkokab.go.id atau ikuti akun Instagram resmi @Inspektorat_sukoharjo .
#LAPORSerulingeMas #WhistleBlowingSystemSukoharjo #AntiKorupsiSukoharjo #InspektoratSukoharjo #PemberantasanKorupsiASN #TransparansiPemerintahan #GratifikasiASN #PelaporanKorupsi #PemerintahanBersihSukoharjo #WBSSukoharjo