PENGUMUMAN

Sukoharjo Komitmen Wujudkan Pelayanan Adminduk Sampai ke Desa di 2025


SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkomitmen dalam peningkatan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa, melalui partisipasi dalam Koordinasi Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang digelar Jumat (11/10/2024) di di Ballroom Cendana Hotel Tosan Grogol Sukoharjo.

Pemkab Sukoharjo menegaskan kesiapannya mewujudkan akses pelayanan adminduk yang merata hingga pelosok desa pada tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk memaksimalkan pelayanan publik di bidang kependudukan.

Acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Jawa Tengah ini dibuka secara resmi oleh Triharso Widirahmanto, S.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.

Budi Susetyo, S.H., M.H., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo, dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi antar daerah. “Sinergi antar kabupaten/kota di Jawa Tengah sangat penting untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang prima hingga ke tingkat desa,” ujarnya.

Dalam koordinasi tersebut, dipaparkan dua materi utama. Pertama, “Strategi Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan” yang disampaikan oleh Triharso Widirahmanto. Kedua, “Strategi Pelayanan Adminduk Di Desa dan Kelurahan” yang dibawakan oleh Ngumarudin Bagus Pinuntun, S.Sos., M.M., Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung.
“Kami di Kabupaten Sukoharjo sangat antusias dengan adanya rapat koordinasi ini. Ini merupakan langkah konkret menuju terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan sampai di desa pada tahun 2025,” tambah Budi Susetyo.

Selain jajaran Disdukcapil, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan Pemkab Sukoharjo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan akan terjalin kerjasama yang semakin erat antar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang menjangkau hingga level desa pada tahun 2025.

Pemkab Sukoharjo berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, selaras dengan hasil rapat koordinasi ini. Langkah konkret segera dirumuskan dan diimplementasikan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi seluruh warga Sukoharjo.

Sumber : Disdukcapil Sukoharjo

#PelayananAdmindukSukoharjo #AdmindukSampaiDesa2025 #DisdukcapilJateng #PelayananPublik #AdministrasiKependudukan #PemerintahDesa #JatengBerinovasi #SmartCity #PelayananTerpadu #SukoharjoMakmur