PENGUMUMAN

Menyambut Hari Hak untuk Tahu Sedunia, Komitmen Sukoharjo terhadap Keterbukaan Informasi

Sukoharjo – Setiap tahun, tanggal 28 September menandai peringatan penting dalam kalender global, Hari Hak untuk Tahu Sedunia, atau yang dikenal secara internasional sebagai International Day for Universal Access to Information (IDUAI). Peringatan ini memiliki sejarah yang menarik, bermula dari inisiatif kecil di Bulgaria pada tahun 2002, kemudian berkembang menjadi gerakan global, hingga akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari Majelis Umum PBB pada tahun 2019.

Hari Hak untuk Tahu Sedunia bukan sekadar tanggal di kalender, melainkan pengingat kuat akan komitmen kita terhadap transparansi dan keterbukaan informasi.

Di Indonesia, komitmen ini diwujudkan melalui keberadaan Komisi Informasi, sebuah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lembaga ini berperan vital dalam menjamin hak warga negara atas informasi, mulai dari mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi hingga menyelesaikan sengketa informasi publik.

Di tingkat Kabupaten Sukoharjo, berkolaborasi dengan Komisi Informasi, juga membentuk garda depan keterbukaan informasi. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). PPID adalah tangan dan kaki dari prinsip keterbukaan informasi, bertugas menyediakan informasi publik yang akurat dan terkini, melayani permintaan informasi dari masyarakat, serta mengelola dan mengklasifikasikan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen Kabupaten Sukoharjo terhadap keterbukaan informasi meliputi menyediakan portal informasi publik yang mudah diakses, mengadakan pelatihan rutin bagi pengeolola PPID, hingga menyelenggarakan forum terbuka. PPID Sukoharjo secara berkala mempublikasikan laporan kinerja dan anggaran, sebagai bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat.

Keterbukaan informasi merupakan jalan dua arah.  Membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Kami mengajak masyarakat Kabupaten Sukoharjo untuk memanfaatkan hak dalam meminta informasi publik, memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan layanan informasi, dan ikut serta dalam edukasi tentang keterbukaan informasi.

Mari bersama mewujudkan Kabupaten Sukoharjo yang transparan dan akuntabel. Keterbukaan informasi tentang pemerintahan yang baik, tentang masyarakat yang berdaya, masyarakat yang memiliki akses terhadap informasi untuk membuat keputusan yang tepat dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Dalam semangat #HariHakUntukTahu, #KeterbukaaninformasiPublik, dan #SukoharjoTransparan, mari kita terus bergerak maju menuju masa depan yang lebih terbuka dan partisipatif.

#TransparansiPemerintah #AksesInformasi #PPIDKabupatenSukoharjo #InfoPublikSukoharjo #PelayananInformasi #HakMasyarakat #PemerintahanTerbuka #PartisipasiPublik