PENGUMUMAN

Pemkab bersama Baznas Sukoharjo Salurkan Bantuan Renovasi untuk Rumah Tidak Layak Huni

Sukoharjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan bantuan renovasi dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Sebanyak 13 keluarga penerima manfaat dari empat kecamatan di Sukoharjo mendapatkan bantuan dengan total nilai mencapai Rp181 juta, Rabu (29/05/2024).

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada para penerima dan berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memperbaiki rumah sehingga menjadi layak huni. Dengan memiliki rumah yang layak, kualitas hidup masyarakat juga akan meningkat,” ujar Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Permohonan bantuan yang masuk melalui desa/kelurahan akan diteruskan ke Baznas untuk dilakukan survei kelayakan. “Kami memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan,” tegas Bupati.

Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, menambahkan bahwa besaran bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada kondisi rumah masing-masing penerima. “Setelah survei, kami menentukan nilai bantuan yang sesuai dengan tingkat kerusakan rumah. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan para penerima,” kata Sardiyono.

Program bantuan RTLH ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sukoharjo dalam mewujudkan visi Sukoharjo yang lebih sejahtera dan berkeadilan. Melalui program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki rumah layak huni dan hidup dengan lebih nyaman.

#BaznasSukoharjo #BantuanRTLH #RenovasiRumah #RumahTidakLayakHuni #BupatiSukoharjo #EtikSuryani #ProgramSosial #KesejahteraanMasyarakat #SukoharjoBerkembang #SukoharjoMakmur