PENGUMUMAN

Dua Perda Baru Disahkan, Ini Manfaatnya untuk Masyarakat Sukoharjo

Sukoharjo – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo yang diadakan pada hari Senin (19/2/2024).

Kedua Perda tersebut adalah:

  • Perda tentang Rumah Susun
  • Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan bahwa Perda tentang Rumah Susun perlu diperbarui karena beberapa pengaturan sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Diharapkan Perda baru ini dapat mendorong pembangunan rumah susun yang lebih berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.

Sementara itu, Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dibentuk untuk mengisi kekosongan hukum terkait belum adanya pengaturan mengenai penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Sukoharjo. Diharapkan Perda ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengembangan olahraga yang lebih terarah dan profesional.

Manfaat Perda Baru Bagi Masyarakat:

  • Perda tentang Rumah Susun:
    • Meningkatkan kualitas dan ketersediaan rumah susun yang terjangkau bagi masyarakat.
    • Mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas permukiman.
  • Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan:
    • Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengembangan olahraga yang lebih terarah dan profesional.
    • Mendorong prestasi olahraga di Kabupaten Sukoharjo.
    • Mewujudkan masyarakat Sukoharjo yang sehat dan bugar.

Pengesahan dua Perda ini merupakan langkah maju bagi Kabupaten Sukoharjo dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

#PerdaBaru#Sukoharjo #PerdaRumahSusun #PerdaPenyelenggaraanPeolahragaan #PembangunanDaerah #KesejahteraanMasyarakat #KualitasHidup #Olahraga #KabupatenSukoharjo #DPRDSukoharjo #RapatParipurna #RumahSusunBerkualitas #OlahragaTerarah #PrestasiOlahraga #MasyarakatSehat #PermukimanBerkualitas #Sukoharjo #JawaTengah