Penyerahan DPA Pemkab Sukoharjo dan Tanda Tangan Kontrak Pembangunan 2024
Sukoharjo – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Sukoharjo. Penyerahan DPA tersebut dilakukan di Auditorium Gedung Menara Wijaya Sukoharjo, Rabu (3/1/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja keras dan berinovasi untuk melaksanakan semua program kegiatan yang telah direncanakan dengan baik, tertib, dan akuntabel.
“DPA merupakan dokumen yang memuat anggaran pendapatan dan belanja daerah yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran. Dengan diserahkannya DPA, OPD dapat segera melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dalam anggaran,” kata Bupati Etik.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan kontrak antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan empat perusahaan swasta, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Milenial Inti Telekomunikasi, PT Ben Resik Solusindo, dan PT Intens Wira Sembada. Kontrak tersebut terkait dengan pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Sukoharjo.
“Penandatanganan kontrak dengan pihak swasta ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo akan terus bersinergi dengan pihak swasta untuk pembangunan Kabupaten Sukoharjo,” kata Bupati Etik.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap agar pembangunan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukoharjo.