Apresiasi Pajak Pemkab Sukoharjo untuk PBB Lunas
SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar acara “Tax Gathering 2023” pada hari Rabu (22/11/2023) di Wisma Boga, Solo Baru, Grogol. Acara ini dihadiri oleh Bupati Etik Suryani, Wakil Bupati Agus Santosa, dan juga beberapa pejabat Forkopimda.
Dalam acara tersebut, terungkap bahwa sebanyak 93 desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Sukoharjo berhasil menyelesaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga batas waktu jatuh tempo pada tanggal 30 September 2023. Keempat kecamatan, yaitu Kecamatan Bulu, Tawangsari, Polokarto, dan Kecamatan Weru juga berhasil melunasi PBB secara penuh.
“Tax Gathering” ini merupakan wujud apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kepada para pelaku PBB yang telah berprestasi dalam melunasi kewajiban pajaknya. Selain memberikan pengakuan atas capaian prestasi mereka, acara ini juga disertai dengan undian puluhan hadiah menarik untuk wajib pajak (WP), dengan hadiah utama berupa empat sepeda motor.
Bupati Sukoharjo menyampaikan ucapan selamat, terima kasih, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada 106 Kepala Desa/Lurah dan 12 Camat yang telah bekerja keras dalam membantu proses penagihan PBB, sehingga dapat mencapai pencapaian lunas pagu ketetapan pokok PBB di wilayah mereka.
PBB merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dikenakan atas kepemilikan hak, penguasaan, dan/atau perolehan manfaat terhadap tanah dan bangunan. Dengan lunasnya pembayaran PBB, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dapat memperoleh pendapatan yang signifikan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dengan prestasi yang telah dicapai oleh para pelaku PBB di Kabupaten Sukoharjo, diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dan menjadi motivasi bagi desa-desa dan kelurahan lainnya untuk turut serta dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Keberhasilan ini juga merupakan cerminan kemajuan dan kesadaran masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pencapaian target pendapatan pajak.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Sukoharjo akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemenuhan kewajiban pajak. Di masa depan, diharapkan jumlah desa dan kelurahan yang melunasi PBB akan semakin meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah.
Dengan berakhirnya acara “Tax Gathering 2023,” Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap bahwa kesuksesan dalam melunasi PBB ini dapat menjadi momentum yang positif untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak serta mewujudkan kemandirian dan keberlanjutan keuangan daerah.