PENGUMUMAN

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Sukoharjo

Sukoharjo – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama Ketua KPU, Syakbani Reko Raharjo, dan Ketua Bawaslu, Rokhmad Basuki, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pendanaan Pilkada Sukoharjo 2024. Penandatanganan berlangsung di Lobi Kantor Bupati Sukoharjo pada Jumat (10/11/2023).

Bupati mengungkapkan bahwa tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting karena akan ada penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar yang dilaksanakan dalam satu tahun yang sama. Dalam tahun 2024, akan dilaksanakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD, serta pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Total anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk Pilkada 2024 mencapai Rp39,2 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp29,2 miliar dialokasikan untuk KPU dan Rp10 miliar untuk Bawaslu. Penetapan nilai anggaran tersebut telah melalui diskusi bersama antara Pemerintah Kabupaten, KPU, dan Bawaslu.

Anggaran sebesar Rp29,286 miliar untuk KPU akan dicairkan secara bertahap, dengan 40% di Perubahan APBD 2023 sebesar Rp11,714 miliar, dan sisanya 60% pada APBD 2024 sebesar Rp17,571 miliar. Sedangkan anggaran Rp10 miliar untuk Bawaslu akan dicairkan sebesar 40% pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp4 miliar, dan sisanya pada APBD 2024 sebesar Rp6 miliar.

Bupati berharap bahwa anggaran tersebut dapat digunakan dengan baik dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2024, dengan pelaksanaan yang tertib, aman, dan lancar.