PENGUMUMAN

Pengukuhan Pengurus Ganas Annar dan Pengurus Rumah Muallaf MUI Sukoharjo

Sukoharjo – Kabupaten Sukoharjo dalam upaya memerangi peredaran narkoba dan memberikan pendampingan bagi para muallaf. Pada hari Kamis, (09/11/2023), dilaksanakan pengukuhan Pengurus Ganas Annar (Gerakan Nasional Anti Narkoba) dan Pengurus Rumah Mualaf MUI Kabupaten Sukoharjo.

Pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Graha Satya Praja Sukoharjo tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Bupati Sukoharjo, Ibu Etik Suryani, dan Wakil Bupati Sukoharjo, Bapak Agus Santosa. Acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sukoharjo, Ketua Ganas Annar Provinsi Jawa Tengah, Ketua Rumah Muallaf Provinsi Jawa Tengah, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Sukoharjo.

Dalam sambutannya, Bupati Sukoharjo menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua MUI Kabupaten Sukoharjo beserta panitia dan semua pihak atas penyelenggaraan acara ini. Beliau juga memberikan ucapan selamat dan sukses kepada Pengurus Ganas Annar dan Pengurus Rumah Muallaf MUI Kabupaten Sukoharjo untuk masa khidmat 2023-2028.

Bupati juga mengingatkan pengurus yang baru dikukuhkan untuk segera merancang program-program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Ia berpesan bahwa pengukuhan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari implementasi kerja yang nyata. Bupati berharap agar pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik, semakin solid, dan terus berkontribusi dalam memajukan Kabupaten Sukoharjo yang tercinta.

Di sisi lain, acara pengukuhan ini juga diharapkan dapat menjadi titik tolak bagi Ganas Annar Kabupaten Sukoharjo dalam memerangi peredaran dan penggunaan narkoba. Dengan adanya pengurus yang baru dikukuhkan, diharapkan sinergi antara Ganas Annar dengan instansi terkait semakin kuat dalam memberikan edukasi dan tindakan nyata dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sukoharjo.

Selain itu, kehadiran Rumah Muallaf MUI Kabupaten Sukoharjo juga memberikan harapan baru bagi para muallaf. Rumah Muallaf ini diharapkan dapat menjadi tempat yang memberikan pendampingan, pembinaan, dan konseling bagi para muallaf di Kabupaten Sukoharjo. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan para muallaf dapat memperoleh bimbingan dan dukungan yang dibutuhkan untuk memperkokoh keyakinan dan menjalani kehidupan baru setelah memeluk agama Islam.

Pengukuhan Pengurus Ganas Annar dan Pengurus Rumah Muallaf MUI Kabupaten Sukoharjo ini menjadi bukti nyata komitmen Kabupaten Sukoharjo dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba serta memberikan pengarahan dan pendampingan bagi para muallaf. Semoga pengurus yang baru dikukuhkan dapat melaksanakan amanah dengan baik sehingga Kabupaten Sukoharjo semakin maju dan berkembang.