PENGUMUMAN

Peluncuran Bumdesma Eks PNPM Kabupaten Sukoharjo

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, secara resmi meluncurkan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Eks PNPM di Kabupaten Sukoharjo pada hari Minggu (5/11/2023). Acara peluncuran Bumdesma ini diadakan di Stadion Jombor dengan diawali oleh senam sehat bersama.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Ketua Forum Komunikasi Bumdesma LKD Eks-PNPM Kabupaten Sukoharjo atas terselenggaranya acara ini. Menjaga kesehatan dianggap sebagai prioritas bagi semua orang. Bupati juga mengingatkan pentingnya menghayati ungkapan “mensana in corpore sano” (di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat) dan mengimplementasikannya dengan berolahraga secara teratur, menjaga pola makan, dan melakukan upaya-upaya menjaga kesehatan lainnya.

Bumdesma mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, dan diikuti dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama. Transformasi ini membuat PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Sukoharjo berubah menjadi Bumdesma yang resmi diluncurkan pada hari ini.

Diharapkan bahwa dengan transformasi UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Bumdesma LKD ini, dapat memberikan kontribusi positif dalam kemajuan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo. Terutama dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat desa, meningkatkan kegiatan usaha, membuka peluang kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Bersama-sama, kita dapat mewujudkan Kabupaten Sukoharjo yang lebih makmur.