Survei Kepuasan Masyarakat Semester I 2023: Evaluasi dan Perbaikan Pelayanan Publik Kabupaten Sukoharjo
SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengumumkan Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2023 telah selesai dilaksanakan. Survei ini bertujuan untuk menyusun Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai panduan bagi penyelenggaraan pelayanan publik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, berbagai langkah telah diambil oleh instansi pemerintah. Namun, hingga saat ini masih terdapat keluhan dari masyarakat mengenai ketidaksesuaian antara harapan mereka dengan pelayanan yang diberikan. Hal ini menyebabkan permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada semester pertama tahun 2023. Survei ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat serta sebagai dasar evaluasi bagi penyelenggara pelayanan publik.
Dari hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat ini, diharapkan dapat ditemukan informasi yang mampu memperbaiki kualitas pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Oleh karena itu, pihak-pihak terkait diharapkan memberikan masukan dan kritikan yang konstruktif terhadap hasil survei ini, guna mendukung proses perbaikan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah perbaikan yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan. Dengan adanya partisipasi dan dukungan dari semua pihak, diharapkan terwujudnya pelayanan publik yang optimal dan memenuhi standar kepuasan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Bapak Widodo, mengungkapkan pentingnya Survei Kepuasan Masyarakat Semester I tahun 2023 ini. Beliau menyampaikan, “Survei ini menjadi sarana bagi kita semua untuk mendengar suara masyarakat dan melihat sejauh mana keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik yang kita lakukan. Masukan dan kritikan yang diberikan oleh masyarakat sangat berarti bagi perbaikan dan peningkatan pelayanan di masa mendatang.”
Sekda Kabupaten Sukoharjo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Beliau menambahkan, “Mari kita jadikan Survei Kepuasan Masyarakat ini sebagai momentum untuk mengoptimalkan layanan publik yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. Dengan bersama-sama, kita akan mampu mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan membanggakan.”
Dengan dukungan dan partisipasi semua pihak, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan dan kesejahteraan masyarakat.