PENGUMUMAN

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo: Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD dan Laporan Reses Tahap II

Sukoharjo – Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo pada hari Kamis, 31 Agustus 2023, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023. Acara ini juga menjadi momentum untuk membahas Laporan Reses Tahap II yang dilaksanakan pada tahun yang sama.

Rapat yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo, serta Perangkat Daerah terkait ini, diawali dengan pembacaan kesimpulan hasil Rapat Badan Anggaran oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukoharjo, Basuki Budi Santoso, SH., MH.

Dalam rapat ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukoharjo membahas Perubahan KUA PPAS APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2023. Rancangan perubahan ini telah disepakati Kepala Daerah bersama DPRD dan disetujui di semua Leading Sektor Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukoharjo. Perubahan ini bertujuan untuk mengikuti Ketentuan Umum Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, SE., MM., dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dalam menyusun perubahan RKA-SKPD. Selanjutnya, Kepala Daerah menerbitkan Surat Edaran tentang Pedoman Penyusunan Perubahan RKA-SKPD sebagai acuan Perangkat Daerah.

Selain penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD, rapat paripurna ini juga menjadi kesempatan untuk melaporkan hasil dari Laporan Reses Tahap II yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2023. Wakil Ketua DPRD, Eko Sapto Purnomo, SE., membacakan laporan tersebut sebagai bagian dari agenda rapat paripurna kali ini.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo ini menjadi forum penting dalam melibatkan semua pihak terkait dalam pembahasan perubahan anggaran daerah dan menggambarkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam menjalankan tugasnya untuk kesejahteraan masyarakat.