PENGUMUMAN

Dinas PMD Salurkan Bantuan Keuangan Nonfisik untuk Desa di 1.140 Titik

SUKOHARJO – Bantuan keuangan nonfisik yang diberikan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sukoharjo tahun 2023 sebesar Rp15,6 miliar. Bantuan keuangan tersebut diberikan untuk 1.140 titik bantuan dan sudah dicairkan sebanyak 1.011 titik. Dari yang sudah cair tersebut, 11 titik bantuan sudah menyerahkan pertanggungjawaban.

Hal itu terungkap dalam acara “Kegiatan Percepatan Pencairan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa dan Sosialisasi Pelaksanaan Digitalisasi dan Literasi Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023” di Lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Senin (22/5/2023). Kegiatan dibuka Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Bupati menyampaikan, pemberian bantuan keuangan desa merupakan stimulan dalam rangka membantu peningkatan pembangunan perdesaan sebagai upaya untuk membangkitkan kembali partisipasi masyarakat agar sifat gotong royong tetap dimiliki masyarakat desa di Kabupaten Sukoharjo khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.

Terkait digitalisasi dan literasi keuangan, Bupati mengatakan bahwa Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah merupakan suatu upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital yang diarahkan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien serta meningkatkan potensi penerimaan Pemda melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk, dan saluran distribusi.

“Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga dengan kegiatan ini, dapat sebagai patokan bagi Pemerintah Desa untuk bagaimana menata dan mengimplementasikan pelaksanaan bantuan keuangan, sehingga dalam pertanggungjawaban berbagai kegiatan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi pelaksanaan digitalisasi dan literasi keuangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan dan mendorong upaya pengembangan elektronifikasi transaksi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo.

“Saya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan, utamanya adalah para Camat dan Kepala Desa agar melakukan fasilitasi, koordinasi, identifikasi, sosialisasi, verifikasi, monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa sehingga dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran,” kata Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan Piagam Penghargaan dan Lencana Desa Mandiri kepada 8 (delapan) Kepala Desa dengan status Desa Mandiri berdasarkan nilai Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022.

Sedangkan Kepala Dinas PMD Sukoharjo, Rohmadi, mengatakan, terkait program 100 desa mandiri tahun 2022 oleh pemerintah pusat, delapan diantaranya ada di Sukoharjo, yakni Desa Cangkol, Kecamatan Mojolaban, Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, dan Desa Cemani, Kecamatan Grogol.

“Tahun ini ada 14 desa yang menjadi bibit desa mandiri dari ditargetkan minimal 13 desa bisa menjadi desa mandiri,” katanya. (*)