PENGUMUMAN

Bupati Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 ke DPRD

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Sukoharjo. LKPJ dibacakan Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo, Kamis (16/3/2023).

Bupati menyampaikan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Sukoharjo yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 – 2026, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2021. Sebagai implementasi Peraturan Daerah tersebut telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022.

“Pada RPJMD Kabupaten Sukoharjo tahun 2021-2026, telah ditetapkan Visi Kabupaten Sukoharjo yaitu Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo Yang Lebih Makmur,” ujar Bupati.

Bupati melanjutkan, dalam rangka mewujudkan visi itu diperlukan upaya kerja keras dan komitmen dari semua pihak secara bersama-sama dan terpadu. Untuk itu harus ada keselarasan misi yang mendukung visi tersebut. Untuk mewujudkan Visi tersebut, MISI yang diemban Kabupaten Sukoharjo, adalah Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Melalui Percepatan Reformasi Birokrasi, Meningkatkan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas, Memperkuat Perekonomian Rakyat Yang Berdaya Saing Tinggi, Memperkuat Pembangunan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan dan Meningkatkan Kualitas Kehidupan Sosial dan Keagamaan.

“LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022, telah dirinci kedalam dua buku, yaitu buku I berisi Naskah Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2022 Bupati Sukoharjo. Buku II berisi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2022 Bupati Sukoharjo,” ujarnya.

Bupati menyampaikan urusan Wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti urusan pendidikan, Penyelenggaraan Urusan Pendidikan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo. Dalam urusan Pendidikan ini telah dilaksanakan pengelolaan dana BOP PAUD untuk 593 Lembaga, BOP Sekolah Non Formal/Kesetaraan 12 Lembaga, dana BOS Sekolah Dasar untuk 449 sekolah dan untuk Sekolah Menengah Pertama sebanyak 76 sekolah. Selain itu juga telah dilaksanakan Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan PAUD sejumlah 1.664 orang, satuan Pendidikan Sekolah Dasar sejumlah 2.275 orang, dan satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama sejumlah 613 orang.

Urusan Kesehatan, Penyelenggaraan Urusan Kesehatan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo. Sub Kegiatan yang dilaksanakan antara lain Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat. Hasil yang dicapai dari sub kegiatan ini adalah jumlah rumah sakit terakreditasi sejumlah 9 rumah sakit, Puskesmas terakreditasi sejumlah 12 Puskesmas, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Klinik Pratama terakreditasi sejumlah 3 Faskes, dan Labkesda terakreditasi sejumlah 1 Faskes.

Selain itu, dalam urusan kesehatan ini juga telah dilaksanakan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan sejumlah 18 unit. Diharapkan pengadaan alat-alat kesehatan ini akan lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Penyelenggaraan Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Sub kegiatan yang dilaksanakan antara lain Pemanfaatan dan Pemeliharaan Infrastruktur Kawasan Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota. Hasil yang dicapai adalah pemeliharaan sistem jaringan prasarana dan sarana di Kawasan strategis daerah kabupaten/kota sepanjang 24.306 meter.

“Selain itu juga telah dilaksanakan pembangunan jalan sepanjang 1.581 meter, rekonstruksi jalan sepanjang 11.276 meter, pemeliharaan jalan secara berkala sepanjang 6.393 meter, serta pemeliharaan jalan secara rutin sepanjang 105.560 meter,” ujar Bupati. (*)

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan