Belasan Warga Kembali Mendapat Bantuan Rehab RTLH dari Baznas, Diserahkan Langsung oleh Bupati
SUKOHARJO – Bantuan rehab Rumah Tidak layak Huni (RTLH) kembali disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukoharjo. Kali ini, sebanyak 13 warga tidak mampu mendapat bantuan rehab RTLH dengan nilai bantuan bervariasi. Penyerahan bantuan dilakukan di Kecamatan Tawangsari dan Kecamatan Bulu oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Baznas.
Untuk periode ini, 13 warga yang mendapat bantuan tediri dari:
1. Mitro Wiyono, di Dukuh Jetis RT 1/6, Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari: Rp20 juta
2. Untari, warga Desa Dalangan, Tawangsari: Rp20 juta
3. Basuki, warga Jarum RT 02/10, Desa Kedungjambal, Tawasangsari: Rp20 juta
4. Restu Tugiman, warga Klaseman RT 02/04, Kedungjambal, Tawangsari: Rp10 juta
5. Sarjoko, warga Tegalmulyo RT 02/02, Desa Pojok, Tawangsari: Rp7 juta
6. Suliyem, warga Desa Watubonang, Tawangsari: Rp15 juta
7. Sugino, warga Watubonang, Tawangsari: Rp7,5 juta
8. Nardi Suwarno, Watubonang, Tawangsari: Rp10 juta
9. Wiwin Yuniasih, Watubonang, Tawangsari, Rp15 juta
10.Juwari Riyanto, Watubonang, Tawangsari: Rp10 juta
11.Saliman Narso Semito, warga Gebeng, Desa Ngreco, Weru: Rp20 juta,
12.Teguh, warga Sinog Desa Karangmojo, Weru: Rp3 juta
13.Siti Markamah, warga Ngampas, Desa karangwuni, Weru:Rp20 juta.
Bupati mengatakan, sebelummnya warga mengajukan bantuan ke Bupati yang kemudian diteruskan ke Baznas dan ditindaklanjuti. Bupati berharap bantuan rehab RTLH tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk membangun rumah agar layak huni.
“Jadi, selama ini saya memang sengaja datang langsung untuk melihat langsung kondisi rumah yang mendapat bantuan. Dari pantauan ini, semua rumah yang dibantu memang benar-benar butuh dibantu. Dinding masih dari “gedhek”, lantai masih ada yang dari tanah, tidak punya kamar mandi, dan lainnya,” kata Bupati.
Sedngkan Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, menyampaikan jika Baznas telah melakukan survei sebelum bantuan diberikan. Menurutnya, survei dilakukan untuk memastikan kondisi calon penerima benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rehab RTLH.
“Soal nilai bantuan yang berbeda, memang hal itu ditentukan berdasarkan survei di lapangan. Tergantung kondisi rumah masing-masing,” ujarnya. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan