PENGUMUMAN

Disdikbud Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Penguatan Pendidikan Karakter

SUKOHARJO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Penguatan Pendidikan Karakter. Acara digelar di Graha PGRI dan dibuka oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Rabu (8/3/2023).

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, bangsa besar adalah bangsa yang memiliki karakter kuat berdampingan dengan kompetensi yang tinggi, yang tumbuh dan berkembang dari pendidikan yang menyenangkan dan lingkungan yang menerapkan nilai-nilai baik dalam seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hanya dengan karakter yang kuat dan kompetensi yang tinggilah jati diri bangsa menjadi kokoh, kolaborasi dan daya saing bangsa meningkat sehingga mampu menjawab berbagai tantangan era abad 21.

“Untuk itu, pendidikan nasional harus berfokus pada penguatan karakter di samping pembentukan kompetensi,” ungkap Bupati.

Menurut Nupati, Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Penguatan Pendidikan Karakter dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.

Penguatan Pendidikan Karakter bukanlah suatu kebijakan baru sama sekali karena sejak tahun 2010 pendidikan karakter di sekolah sudah menjadi Gerakan Nasional. Satuan pendidikan menjadi sarana strategis bagi pembentukan karakter bangsa karena memiliki sistem, infrastruktur, dan dukungan ekosistem pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari perkotaan sampai pedesaan.

“Sudah banyak praktik baik yang dikembangkan sekolah, namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk memastikan agar proses pembudayaan nilai-nilai karakter berjalan dan berkesinambungan,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Bupati, mengingat pentingnya peran Bapak Ibu Guru dalam mencetak anak didik, Bupati mengimbau kerjasama dari penjenengan semua untuk dapat mengimplementasikan Peraturan Perundang-undangan Penguatan Pendidikan Karakter ini dalam rangka membekali siswa menghadapi degradasi moral, etika dan budi pekerti dengan dibekali keterampilan Abad 21,” tambah Bupati. (*)
Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan