PENGUMUMAN

Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa 2023, Pemkab Sukoharjo Alokasikan Rp15,6 Miliar

SUKOHARJO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan sosialisasi bantuan keuangan untuk pemerintah desa. Sosialisasi digelar di Lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Senin (6/3/2023). Dalam acara yang dibuka Bupati Etik Suryani tersebut, terungkap jika bantuan keuangan untuk desa disalurkan untuk 1.138 titik bantuan dengan total anggaran sebesar Rp15.608.600.000. Bantuan tersebut bersifat non fisik.

Dalam sambutannya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyampaikan bahwa Visi dan Misi Presiden Joko Widodo salah satunya adalah membangun Indonesia dari pinggiran. Untuk itu, desa dan masyarakat desa harus diposisikan sebagai subjek atau pelaku dari pembangunan itu sendiri, sehingga masyarakat desa diberi kewenangan untuk dapat mendefinisikan kebutuhannya sendiri sehingga program dan kegiatan pembangunan desa betul-betul menyentuh secara langsung kebutuhan masyarakat desa.

“Sejalan dengan hal tersebut, Visi Bupati Sukoharjo adalah Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo Yang Lebih Makmur yang dijabarkan dalam beberapa misi dan sasaran daerah, salah satunya yaitu meningkatnya kemandirian desa,” ujar Bupati.

Menurutnya, kegiatan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa merupakan kegiatan yang rutin dilakukan. Untuk itu, perlu adanya sinergitas antara Pemkab Sukoharjo dengan Pemerintah Desa. Dengan sinergitas dan komunikasi uang terjalin dengan baik, diharapkan bagi pemerintah desa untuk menyiapkan Grand Design terkait potensi desa dan potensi terjadinya bencana, sehingga nantinya program yang diusulkan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Bantuan Keuangan kepada pemerintah desa merupakan dana bantuan langsung yang dialokasikan kepada pemerintah desa yang digunakan untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat, kelembagaan dan prasarana desa yang diperlukan serta diprioritaskan oleh masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemberdayaan dan menumbuhkan perekonomian masyarakat serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” terang Bupati.

Bupati berharap kepada seluruh pemangku kepentingan, utamanya adalah para Camat dan Kepala Desa agar melakukan fasilitasi, koordinasi, identifikasi, sosialisasi, verifikasi, monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa sehingga dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran.

Sedangkan Kepala DPMD Sukoharjo, Rohmadi, menyampaikan jika sosialiasi bantuan keuangan pemerintah desa digelar dengan maksud sebagai langkah Pemkab Sukoharjo dalam melaksanakan fasilitasi bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa, memberikan informasi kepada Pemerintah Desa perihal data desa penerima bantuan keuangan, memberikan informasi terkait penggunaan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa.

“Selain itu, juga memberikan pengetahuan secara teknis pencairan dan pelaporan bantuan keuangan kepada pemerintah desa, memberikan pemahaman ketentuan dan kebijakan pengelolaan bantuan keuangan kepada pimpinan lembaga/organisasi penerima manfaat bantuan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyampaian santunan program BPJS ketenagakerjaan kepada ahli waris perangkat desa yang meninggal dunia sebanyak 4 orang. (*)
Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan