Wakil Bupati Pantauan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru
SUKOHARJO – Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa, melakukan pantauan harga dan stok kebutuhan pokok masyarakat, Senin (19/12/2022). Pantauan dilakukan di sejumlah pasar modern di wilayah perkotaan. Selain itu, tim pantauan lain juga diterjunkan untuk memantau di sejumlah pasar tradisional.
Wabup melakukan pantauan di sejumlah pasar modern yang ada di Sukoharjo kota. Sedangkan tim kedua menyasar sejumlah pasar tradisional antara lain Pasar Nguter, Pasar Tawangsari, dan Pasar Sukoharjo.
“Ada dua tim yang melakukan pantauan, satu tim memantau pasar modern dan tim lainnya memantau pasar tradisional,” ungkap Agus. Menurutnya, pantaun dilakukan terhadap harga dan stok kebutuhan pokok masyarakat menhelang natal dan tahun baru.
Dikatakan Agus, secara umum harga barang kebutuhan masyarakat. Meski ada naik turun harga, hal itu masih dalam taraf kewajaran. Begitu juga soal stok yang terpantau masih aman.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Sukoharjo, Iwan Setiyono, mengatakan bahwa stok barang relatif aman dan harga terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Harga dan stok masih aman. Artinya permintaan masih terkendali dan belum ada lonjakan signifikan menjelang natal dan tahun baru,” kata Iwan.
Menurutnya, harga kebutuhan pokok di pasar modern dan pasar tradisional dipantau menjelang natal dan tahun baru. Harga kebutuhan pokok pangan seperti beras, minyak goreng, tepung, gula pasir, sayuran hingga berbagai jenis ikan dan daging ayam terpantau stabil.
Iwan mengaku dengan stok yang masih mencukupi tidak akan ada aksi borong dari masyarakat. Selain itu, pedagang juga tidak diperbolehkan menimbun barang demi keuntungan pribadi. Disdagkop UKM Sukoharjo meminta agar barang kebutuhan pokok pangan yang ada langsung dijual ke masyarakat. Dengan demikian maka sistem perdagangan bisa berjalan normal dan dapat terkendali.
“Dalam pantauan ini kami juga melibatkan aparat penegak hukum untuk membantu pengawasan dan antisipasi pelanggaran dalam distribusi barang kebutuhan pokok,” kata Iwan. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan