Bupati Pimpun Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak 13 Desa
SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo menggelar apel gelar pasukan pengamanan pemilihan kepala desa (pilkades0 serentak 13 desa yang akan diselenggarakan pada 8 Desember mendatang. Apel dipimpin Bupati Sukoharjo, Etik Suryani didampingi Kapolres, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dan Dandim, Letkol Czi Slamet Riyadi di halaman Setda Pemkab Sukoharjo, Rabu (30/11/2022).
Dalam sambutannya Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan Pilkades yang digelar 6 tahun sekali merupakan salah satu pilar utama terselenggaranya Pemerintahan Desa yang demokratis. Pilkades serentak tanggal 8 Desember 2022 dilaksanakan di 13 desa di 8 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sukoharjo.
“Sesuai datam jumlah pemilih sebanyak 44.338 orang dan merupakan jumlah massa yang cukup besar sehingga perlu persiapan pengamanan agar Pilkades dapat berjalan secara kondusif, aman dan damai, sebagaimana telah di deklarasikan oleh para Calon Kepala Desa pada tanggal 25 November 2022 kemari,” ujar Bupati.
Menurutnya, kerawanan yang mungkin akan timbul harus dapat diantisipasi oleh semua pihak dengan bekerja sama dan bersinergi dengan baik. Berbagai potensi kerawanan harus dapat kita kelola sehingga tidak menjadi gangguan nyata kedepannya. Oleh karena itu diperlukan langkah pengamanan yang nyata untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta untuk menambah rasa percaya diri masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya secara langsung, jujur dan rahasia.
Bupati berharap kepada seluruh anggota TNI, Polri dan petugas keamanan untuk mengawal dan mengamankan setiap tahapan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, juga berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif agar dapat memberikan rasa aman kepada para penyelenggara dan peserta Pilkades serta menjamin masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan jernih sesuai hati nuraninya.
“Seluruh anggota Polri, TNI dan aparat pengamanan lainnya agar bersikap netral, tidak memihak kepada salah satu calon dan tidak memberikan dukungan apapun dalam konteks ucapan dan tindakan kepada para calon Kepala Desa peserta Pilkades Serentak Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022 ini,” pesannya.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, Polres Sukoharjo terus memantau setiap pelaksanaan tahapan Pilkades serentak 13 desa. Setiap tahapan tersebut calon kepala desa diminta selalu menaati ketentuan berlaku. Termasuk larangan mengerahkan massa atau konvoi sepeda motor menggunakan knalpot brong hingga menyebabkan gangguan Kamtibmas.
Pengerahan massa pendukung calon kepala desa juga rawan terjadi aksi kerusuhan. Selain itu juga meresahkan warga karena massa berkumpul dalam satu lokasi berjumlah banyak.
“Setiap pelaku pelanggaran gangguan kamtibmas tetap akan kami tindak dan proses hukum. Tahapan Pilkades serentak 13 desa tetap kami pantau,” ujarnya.
Kapolres juga mengatakan, jumlah personel TNI/Polri dalam pengamanan Pilkades sebanyak 500 orang dimana khusus Polri sebanyak 350 anggota. Selain itu, pengamanan juga dibantu Satpol PP dan Satlinmas. (*)