PENGUMUMAN

Bupati Buka Pembinaan Tim Terpadu, Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Ektremisme

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Tindaklanjut tersebut dengan pembentukan Tim Terpadu yang kemudian dilakukan pembinaan di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Senin (28/11/2022). Acara tersebut dibuka Bupati Etik Suryani dan dihadiri pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman bagi setiap warga Negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Menurut Bupati, hal itu sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban Negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.

Saat ini, lanjutnya, ancaman intoleransi, radikalisme dan ekstremisme yang mengakibatkan munculnya berbagai kejadian kekerasan masih sering dihadapi, apalagi akhir-akhir ini masih ada organisasi atau perorangan yang terang-terangan akan mengganti paham idiologi negara dimana hal itu secara nyata merupakan sebuah gangguan keamanan dalam kehidupan masyarakat serta mengancam idiologi negara juga sistem kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bupati juga mengatakan, seiring dengan semakin meningkatnya ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia, telah menciptakan kondisi rawan yang mengancam hak atas rasa aman masyarakat. Untuk itu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, diperlukan peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pencegahan dan penanggulangannya dapat berjalan secara komprehensif, sistematis, terencana dan terpadu serta melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Saya sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini, mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan bagi para peserta dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan penanggulangan ekstremisme secara nyata,” tambah Bupati.

Sedangkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sukoharjo, Gunawan Wibisono, menyampaikan jika pembinaan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui tugas pokok fungsi dari masing-masing anggota tim terpadu dalam menyusun dan melaksanakan rencana aksi daerah pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Kabupaten Sukoharjo.

“Kegiatan bertujuan terwujudnya RAD PE Kabupaten Sukoharjo dengan strategi yang komprehensif dan langkah yang sistematis, terencana dan terukur serta terpadu dengan sistem kerja kolaboratif dan inklusif dari semu pihak,” ujarnya. (*)