Pengarahan KST, Bupati: KST Harus Aktif Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Lingkungan
SUKOHARJO – Satpol PP Kabupaten Sukoharjo menggelar pengarahan untuk Kader Siaga Trantib (KST). Kegiatan digelar di Graha PGRI, Jumat (18/11/2022). Kegiatan pengarahan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Bupati mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa salah satu urusan wajib yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang mempunyai tugas pokok dan fungsinya membantu Kepala Daerah dalam mengemban tanggung jawab tersebut.
Dengan terbatasnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP dan semakin berkembangnya dinamika/ aktifitas masyarakat, maka tanggung jawab khususnya dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tidak bisa dilaksanakan secara maksimal oleh Satpol PP sendiri tanpa peran aktif/partisipasi masyarakat, termasuk Kader Siaga Trantib (KST).
“Pembentukan Kader Siaga Trantib (KST) untuk membantu tugas Satpol PP sehingga KST diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungan binaan desa masing-masing,” ujar Bupati.
Terlebih lagi, sebentar lagi akan digelar Pilkades serentak di 13 desa. Sebagai anggota KST, diharapkan dapat membantu menyelesikan permasalahan-permasalahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta menegakkan Peraturan Daerah melalui teknis deteksi dini dan lapor cepat secara berjenjang, dengan mengoptimalkan segala potensi yang ada. Pada akhirnya, KST akan dapat membantu mewujudkan keamanan, ketertiban dan ketentraman rakyat dalam pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2022 Kabupaten Sukoharjo.
Bupati berpesan, anggota KST sebagai tangan panjang pemerintah, harus bisa menangkal dan memberi penjelesan kepada masyarakat tentang hal-hal negativ dan/ atau berita bohong (hoax). KST harus bisa melakukan deteksi dini dan cegah dini permasalahan yang ada di wilayah, KST harus bisa menyampaikan informasi keberhasilan pemerintah dalam pembangunan yang telah dicapai baik dari pusat maupun daerah.
“Kepada Para Camat saya minta untuk melaksanakan sosialisasi, pendampingan, monitoring, pembinaan dan pengawasan, pada setiap tahapan kegiatan Pilkades Serentak Tahun 2022, serta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk memastikan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2022 dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” tambah Bupati. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan