PENGUMUMAN

Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober, Ada 516 PNS Pemkab Sukoharjo Terima SK

SUKOHARJO – Kenaikan pangkat periode 1 Oktober, terdapat 516 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Sukoharjo yang menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Secara simbolis, SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Auditorium Menara Wijaya Lantai 10, Jumat (14/10/2022). Aacara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati, Agus Santosa dan pejabat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat 516 PNS. Bupati mengatakan kenaikan pangkat tersebut akan diikuti dampak selaras pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir.

Untuk itu, para PNS diharapkan menjadikan kenaikan pangkat tersebut untuk menambah motivasi dan penyemangat bagi PNS untuk senantiasa bekerja dan mengabdikan diri sebagai ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tugas dan tanggung jawab saudara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Kenaikan pangkat bagi seorang PNS pada hakekatnya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja. Untuk itu, kenaikan pangkat yang diperoleh dapat dipandang sebagai kenaikan tanggungjawab atas jenjang pangkat baru yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih,” ujarnya

Bupati juga mengatakan, pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Hal itu mengisyaratkan untuk dapat tercipta terobosan dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik.

“Sudah seharusnya dan sepatutnya PNS membuang jauh-jauh dan merubah stigma negatif yang melekat bahwa PNS sibuk melayani diri sendiri,” kata Bupati.

Bupati meminta agar nilai-nilai dasar (core value) ber-AKHLAK sudah seharusnya dipedomani dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai nilai dan etika profesional dalam memberikan pelayanan publik. AKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, dan Loyal.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini mengatakan bahwa 516 PNS yang naik pangkat terdiri dari tiga golongan. Masing-masing Golongan IV sebanyak 75 orang, Golongan III 280 orang, dan Golongan II sebanyak 161 orang. (*)

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan