PENGUMUMAN

UPACARA PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI DAN PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KABUPATEN SUKOHARJO

SUKOHARJO — Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Upacara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo di Auditorium Menara Wijaya Lantai 10, pada Senin 5 September 2022. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sukoharjo, Wakil Bupati Sukoharjo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, dan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani S.E M.M dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pejabat yang telah dilantik. Kedudukan jabatan fungsional adalah kelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan fungsional berkaitan dengan keahlian tertentu untuk mendukung optimalisasi dalam pemerintah dan pelayanan masyarakat.

Beliau berharap para pejabat yang telah dilantik dapat menjadi panutan serta memiliki etos kerja tinggi, jujur, tertib, cermat dan semangat untuk kepentingan negara.

Jumlah pejabat fungsional yang dilantik yaitu sebagai berikut :
– Jabatan Fungsional Guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berjumlah 104 orang
– Jabatan Fungsional Auditor pada Inspektorat Kabupaten Sukoharjo berjumlah 2 orang
– Pengangkatan Melalui Perpindahan ke Dalam Jabatan Fungsional pada Inspektorat Kabupaten Sukoharjo berjumlah 1 orang
– Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukoharjo berjumlah 4 orang.
– Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo berjumlah 14 orang.
– Jabatan Fungsional Medik Viteriner pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo berjumlah 2 orang
– Jabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo berjumlah 2 orang
– Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo berjumlah 2 orang
– Jabatan Fungsional Perawat pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo berjumlah 17 orang
– Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo berjumlah 1 orang
– Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama berjumlah 2 orang
– Pengangkatan Pertama Kali dalam Jabatan Fungsional Epidemilog Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo berjumlah 1 orang.

 

sumber foto : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Sukoharjo