PENGUMUMAN

Rapat Koordinasi Jelang Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sukoharjo

Sukoharjo — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022 di Auditorium Menara Wijaya Lantai 10, pada Rabu 31 Agustus 2022. Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Ketua DPRD Sukoharjo, Polres Sukoharjo, Kodim Sukoharjo, Pimpinan Perangkat Daerah, dan Camat dan Tim Sub Kepanitiaan.

Sambutan diberikan oleh Bupati Sukoharjo yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Widodo S.H, M.H menyampaikan bahwa seluruh panitia harus melaksanakan tugas dengan baik agar Pemilihan Kepala Desa di 13 desa yang dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2022 dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

Bupati menghimbau Camat agar dapat membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan agar tercapai sinergi antara kecamatan dan desa.

Termasuk dalam membina dan mengawasi desa untuk dapat melaksanakan tertib administrasi pemerintahan, terutama dalam pembuatan produk-produk hukum di desa. Kemudian melaporkannya kepada Bupati.

Rapat tersebut menekankan pada pengamanan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Resor Kabupaten Sukoharjo, dan Komando Distrik Militer 0726 Sukoharjo. Pengamanan dilakukan untuk mengawasi jalannya pemilihan Kepala Desa agar berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.