PENGUMUMAN

Serapan APBD Baru Mencapai 35% Hingga Triwulan II 2022

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II 2022 di Auditorium Gedung Menara Wijaya, Rabu (27/7/2022). Hadir dalam Rakor POK tersebut Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Wakil Bupati Agus Santosa, Sekda, Widodo, jajaran asisten Sekda dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD).

Dalam paparan Asisten II Sekda, RM Suseno Wijayanto, serapan APBD 2022 Kabupaten Sukoharjo hingga Juni atau Triwulan 2 baru mencapai 35% dari total belanja Rp2,128 triliun atau sebesar Rp753,1 miliar. Serapan paling rendah terjadi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dimana dari anggaran Rp61,4 miliar baru terserap Rp4,3 miliar atau 7%.

“Belum maksimalnya penyerapan anggaran di Dispora dikarenakan pembangunan GOR Tipe B sebesar Rp52,3 miliar mengalami gagal lelang dan tidak cukup waktu untuk melakukan lelang ulang,” papar Suseno.

Serapan paling rendah berikutnya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dimana anggaran Rp141,9 miliar baru terserap Rp21,6 miliar atau 15,20%. Kemudian Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM dari anggaran Rp38,2 miliar baru terserap Rp9,7 miliar atau 25,46%.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaijan bahwa Rakor POK merupakan salah satu upaya lakukan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan APBD yang tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan didukung dengan tertib administrasi, yang dilaksanakan oleh masing-masing pimpinan OPD selaku pengguna anggaran.

“Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan merupakan mata rantai yang saling berkesinambungan yang tidak ada putusnya. Oleh karena itu, aktivitas pengendalian tidak terbatas dalam bentuk rapat semata, melainkan dalam bentuk-bentuk lainnya yang secara keseluruhan bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan,” papar Bupati.

Menurutnya, melalui upaya pengendalian yang sistematis tersebut, saya berharap kegiatan yang sudah direncanakan dapat tercapai dengan baik sebagai bagian dari perwujudan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan Rakor POK pada ini. Melalui Rakor POK yang diselenggarakan untuk mengevaluasi jalannya pemerintahan tiap 3 bulan sekali ini, saya berharap dapat menjadi evaluasi bagi perangkat daerah yang mendapatkan hambatan baik dalam melaksanakan kegiatan terkait anggaran maupun pelaksanaan pembangunan fisiknya, dan melalui rakor ini bisa mendapatkan solusi dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut,” tambah Bupati.

“Pesan saya kepada Kepala Perangkat Daerah yang melaksanakan kegiatan pembangunan fisik, agar proyek pembangunan dilaksanakan dengan maksimal dan dengan pengawasan yang ketat sehingga pelaksanaannya tidak mengalami hambatan/keterlambatan dan dapat selesai tepat waktu,” sambungnya. (*)

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan