Bupati Buka Acara Pendidikan Politik Bagi Perempuan Elemen Masyarakat
SUKOHARJO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan “Pendidikan Politik bagi Elemen Masyarakat”. Kegiatan digelar di Auditorium Menara Wijaya dan dibuka oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Dalam kegiatan tersebut, hadir dua narasumber yakni Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, dan Dosen UNS, Akhmad Ramdhon.
“Pada Tahun 2024 akan dilaksanakan pesta demokrasi yakni Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Menurutnya, pemilihan Umum sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan para pemimpin bangsa, merupakan upaya perwujudan pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam setiap momentum pemilu, rakyat wajib berperan sebagai subjek yang mengawal proses yang berjalan. Sehingga pemilu bisa berjalan sesuai dengan azas pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berkualitas.
Bupati melanjutkan, Negara Indonesia telah berupaya membangun wajah demokrasi kearah yang lebih baik lagi. Keterlibatan perempuan dalam politik dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 173 (e) yaitu partai politik peserta pemilu menyertakan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat, selain itu dalam pasal 245 juga disebutkan mengenai daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 243 memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.
Di era reformasi peran perempuan dalam dunia politik semakin penting, sebab suara perempuan bisa untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada perempuan. Upaya-upaya dalam membangun strategi politik perempuan antara lain:
1. Menyertakan atau melibatkan perempuan dalam politik formal dengan mendorong keikutsertaan perempuan dalam parpol dan organisasi;
2. Menata ulang struktur politik sehingga lebih terbuka pada ketegasan gender dan menjadikan perempuan untuk memiliki peran kunci dalam politik.
“Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, saya berharap melalui kegiatan ini kedepannya dapat meningkatkan peran perempuan dalam kancah perpolitikan di Indonesia khususnya di Kabupaten Sukoharjo, sehingga mampu memenuhi 30% kuota DPRD di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan, melalui pendidikan politik tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi terwujudnya masyarakat yang memiliki pengetahun mengenai persoalan politik serta memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Pasalnya, pendidikan politik diperlukan bukan saja bagi para pemilih yang kurang atau belum memiliki pemahaman tentang persoalan politik, tetapi juga bagi para pemilih yang sudah memiliki pengetahuan tentang persoalan politik. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan