PENGUMUMAN

Bupati Serahkan SK CPNS, PPPK, dan Kenaikan Pangkat PNS Periode April

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Wakil Bupati, Agus Santosa menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 144 CPNS dan SK pengangkatan 559 PPPK. Selain itu, juga diserahkan SK kenaikan pangkat untuk 525 orang PNS. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Graha PGRI, Kamis (28/4/2022).

“Atas nama pribadi dan Pemkab Sukoharjo saya ucapkan selamat kepada para CPNS dan PPPK yang telah berhasil mengikuti proses seleksi penerimaan ASN sampai dengan penerimaan surat keputusan pengangkatan hari ini,” ujar Bupati.

Bupati berharap dengan momentum tersebut menjadikan motivasi dan penyemangat tersendiri bagi para penerima untuk senantiasa bekerja dan mengabdikan diri sebagai CPNS dan PPPK sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tugas dan tanggungjawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Bupati melanjutkan, sebagaimana diketahui bersama pengadaan CPNS merupakan kegiatan pengisian formasi ASN yang dilaksanakan melalui tahapan-tahapan yang memakan waktu panjang dan perlu kehati-hatian dan yang menerima surat keputusan hari ini merupakan orang-orang yang terpilih karena setelah melalui tahapan dan ketentuan yang ada akhirnya dinyatakan lulus seleksi.

Dengan diserahkannya surat keputusan Bupati Sukoharjo tentang pengangkatan menjadi CPNS maupun PPPK maka telah resmi menjadi seorang ASN.

Disisi lain, kenaikan pangkat bagi seorang PNS pada hakekatnya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja. Oleh karena itu hendaknya kenaikan pangkat yang diperoleh dapat dipandang sebagai kenaikan tanggungjawab atas jenjang pangkat baru yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik lagi.

Bupati mengatakan, nilai-nilai dasar bagi ASN yaitu berakhlak yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, dan harmonis. Loyal yang mengandung makna berorientasi pelayanan yaitu, berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. Auntabel yaitu, bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan, kompeten yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas. Harmonis yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan, loyal yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini mengatakan, penyerahan surat keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK untuk memenuhi kekurangan pegawai pada Organisasi Perangkat Darah (OPD) Pemkab Sukoharjo. Sedangkan penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat PNS untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai karena ada peningkatan gaji pokok yang akan diterima (*)

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan