Bupati Sukoharjo Canangkan Kampung Pancasila Desa Klumprit
SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mencanangkan pembentukan Kampung Pancasila di Dukuh Nglayang, Desa Klumprit, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (31/3/2022). Kampung Pancasila tersebut diinisiasi oleh Kodim 0726 Sukoharjo. Kampung Pancasila diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran paham-paham radikal dan intoleran.
Pencanangan tersebut dihadiri Wakil Bupati, Agus Santosa, Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, dan Kapolres, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dan pejabat lainnya.
Bupati Sukoharjo menyampaikan apresiasinya kepada Kodim 0726 Sukoharjo yang telah menginisiasi berdirinya Kampung Pancasila. Menurutnya, Pancasila merupakan idiologi bangsa Indonesia dan juga pandangan hidup. Sebagai pandangan hidup, Pancasila memiliki nilai-nilai luhur yang telah digagas dan dikaji oleh para tokok terdahulu.
Pancasila dianggap memiliki nilai-nilai paling sesuai untuk menuntut keberlangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. “Nilai-nilai tersebut memperhatikan segala aspek dalam kehidupan dimana dewasa ini nilai-nilai Pancasila mengalami ketimpangan-ketimpangan yang mengakibatkan pudarnya nilai-nilai Pancasila,” ujar Bupati.
Menurutnya, ketimpangan itu terjadi karena kurangnya kedasaran masyarakat dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Adanya pengaruh globalisasi juga memperingaruhi nilai-nilai Pancasila, arus globalisasi dapat memberikan peluang dan juga ancaman.
Peluang tersebut dapat digambarkan bahwa globalisasi dapat memiliki pengaruh bagi pertumbuhan dan pembangunan bangsa dan negara. Sedangkan ancamannya dapat digambarkan berupa kekhawatiran yang terjadi terhadap tergerusnya identitas bangsa Indonesia.
“Saya harap Kampung Pancasila Dukuh Nglayang Desa Klumprit dapat menjadi contoh bagi kelurahan/desa lain di Sukoharjo untuk mendirikan Kampung Pancasila,” tegas Etik.
Sedangkan Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan menyampaikan, Kampung Pancasila menggambarkan dimana NKRI terdapat keberagaman suku, ras, agama, dan adat istiadat sehingga pencanangan Kampung Pancasila tersebut sangat penting untuk dilaksanakan.
Menurutnya, pencanangan ini dalam upaya untuk menggelorakan kembali semangat hidup gotong-royong, terciptanya kerukunan umat beragama, saling menghormati dan menghargai antar masyarakat serta memutus penyebaran paham-paham radikal, dan intoleran.
Menurutnya, Pancasila sebagai Dasar Negara merupakan dasar dari pemerintahan sistem penyelenggaraan negara dan sebagai pegangan hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan Kampung Pancasila diharapkan masyarakat mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi kaum milenial atau generasi muda.
“Setelah di Desa Klumprit ini, saya harap nanti segera disusul kampung-kampung lain di 12 kecamatan yang lain untuk mendirikan Kampung Pancasila,” ujar Dandim. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan