Bupati Sukoharjo Kukuhkan Pokja PAUD Tingkat Kabupaten dan Bunda PAUD Kecamatan
SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, SE., MM. mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) PAUD Tingkat Kabupaten dan pengukuhan Bunda PAUD Tingkat Kecamatan di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Senin (27/12/2021). Dalam kesempatan tersebut, sekaligus dilakukan penguatan Kapasitas Bunda PAUD Tingkat kecamatan/kelurahan/desa se-Kabupaten Sukoharjo.
“Pandangan akan pentingnya periode anak usia dini sebagai penentu perkembangan seseorang di usia dewasa sudah nyata diakui secara internasional,” jelas Bupati.
Menurutnya, dalam kesepakatan pembangunan dunia yang berkelanjutan atau dikenal dengan “sustainable development goals” (SDGs) akses dan kualitas pendidikan dan perkembangan anak usia dini menjadi salah satu target prioritas dari tema ke-4 SDGs, yakni “quality education” atau pendidikan berkualitas dan maknai sebagai persiapan melanjutkan pendidikan di jenjang selanjutnya.
Dikatakan Bupati, pengembangan PAUD terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan orang tua, keluarga dan masyarakat yang memerlukan perluasan akses dan peningkatan mutu layanan PAUD berkualitas. Pemkab Sukoharjo telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik-Integratif untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Upaya untuk mencapai tujuan tersebut, ujar Bupati, membutuhkan dukungan dari berbagai pihak yang terkoordinasi dalam kelompok kerja Bunda PAUD Tingkat Kabupaten yang terdiri atas beberapa organisasi perangkat daerah yang terkait dengan layanan dasar pada anak usia dini yaitu pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan.
“Salah satu pemangku kepentingan yang juga dipandang memiliki peran strategis dalam mendorong upaya menciptakan penyelenggaraan PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif adalah Bunda PAUD Tingkat kecamatan/kelurahan/desa,” kata Bupati.
Bupati menilai, keberadaan Bunda PAUD sangatlah penting untuk menggerakkan segenap komponen dan sumberdaya yang ada di wilayahnya. Bunda PAUD merupakan sebuah kedudukan sukarela yang dilandasi dengan rasa cinta dan kasih sayang, sehingga menjadi lokomotif untuk mendorong segenap elemen dalam masyarakat. Bunda PAUD diharapkan dapat membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan di wilayahnya masing-masing yang memiliki potensi untuk mengembangkan PAUD yang berkualitas dengan layanan holistik integratif.
“Bunda PAUD diharapkan dapat bekerjasama dengan semua elemen masyarakat agar penyediaan layanan PAUD menjadi optimal,” lanjutnya.
Selain itu, Bunda PAUD juga berperan menjadi fasilitator dan motivator dalam melibatkan peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan PAUD berkualitas. Disamping itu, secara khusus kepada Bunda PAUD desa diharapkan mampu mendorong pemanfaatan dana desa dalam rangka pembinaan dan pengembangan PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif di wilayah desanya. (*)